Kerjasama antara Pihak Bank dan Pengusaha Dimana Masing-Masing Pihak Sama-Sama Memiliki Saham

- 29 Mei 2023, 16:51 WIB
Kerjasama antara Pihak Bank dan Pengusaha Dimana Masing-Masing Pihak Sama-Sama Memiliki Saham
Kerjasama antara Pihak Bank dan Pengusaha Dimana Masing-Masing Pihak Sama-Sama Memiliki Saham /pexels.com / Savvas Stavrinos/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kerjasama antara pihak bank dan pengusaha dimana masing-masing pihak sama-sama memiliki saham.

Oleh karena itu, kedua belah pihak mengelola usahanya secara bersama-sama dan menanggung untung ruginya secara bersama-sama pula.

Hal tersebut merupakan pengertian dari apa?

Baca Juga: Penghasil Nikel Terbesar di Dunia yang Ada di Indonesia adalah Kepulauan apa?

Berikut akan dibahas terkait pertanyaan di atas.

Soal:

Kerjasama antara pihak bank dan pengusaha dimana masing-masing pihak sama-sama memiliki saham. Oleh karena itu, kedua belah pihak mengelola usahanya secara bersama-sama dan menanggung untung ruginya secara bersama-sama pula. Hal tersebut merupakan pengertian dari apa?

Pembahasan Jawaban:

Kerjasama antara pihak bank dan pengusaha dimana masing-masing pihak sama-sama memiliki saham. Oleh karena itu, kedua belah pihak mengelola usahanya secara bersama-sama dan menanggung untung ruginya secara bersama-sama pula. Hal tersebut merupakan pengertian dari musyarakah.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x