Syarat Pendaftaran PPDB Hingga Pembagian Zonasi SMA Surabaya Tahun 2023

- 26 Mei 2023, 09:29 WIB
Syarat Pendaftaran PPDB Hingga Pembagian Zonasi SMA Surabaya Tahun 2023
Syarat Pendaftaran PPDB Hingga Pembagian Zonasi SMA Surabaya Tahun 2023 /Pexels.com / RDNE Stock project/

 

INFOTEMANGGUNG.COM - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2023 telah dibuka, bagi kamu calon lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) khususnya Jawa Timur kenali sistem zonasi wilayah kamu jika ingin lanjut ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Di antara banyaknya jalur PPDB untuk masuk ke sekolah menengah atas, jalur yang memiliki kuota paling besar yaitu jalur zonasi, sebanyak 50%. Sistem zonasi adalah sebuah pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal domisili.

Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 14 tahun 2018 dan ditujukan agar tidak ada sekolah yang dianggap favorit dan non-favorit.

Baca Juga: Metode Dimana Pembeli Yang Telah Dipilih Diberi Kuisioner Atau Pertanyaan Mengenai Pilihan Produk Yang Mereka

Dalam hal ini, khususnya provinsi jatim untuk jenjang SMA/SMK zona dalam PPDB Jatim 2023 adalah zona administratif kabupaten/kota yaitu sejumlah 38 kabupaten/kota.

Bagi kamu yang ingin melanjutkan sekolah di SMA Kota Surabaya, artikel ini akan mengupas mulai syarat umum, kriteria pemeringkatan, langkah-langkah, kemudian wilayah pembagian zonasi SMA Surabaya. Simak sebagai berikut:

Syarat Umum

Seluruh pendaftar harus mengambil pin (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah domisili, gunakan aplikasi geolokasi yang telah disediakan operator.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Mamikos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x