Update PPDB SMA SMK 2023 Jakarta Dibuka, Simak Infonya

- 20 Mei 2023, 16:39 WIB
Update PPDB SMA SMK 2023 Jakarta Dibuka, Simak Infonya
Update PPDB SMA SMK 2023 Jakarta Dibuka, Simak Infonya /Pexels.com / Katerina Holmes/

INFOTEMANGGUNG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, untuk wilayah DKI Jakarta telah mulai dibuka. Untuk jenjang SMA dan SMK, pada PPDB Jakarta 2023, para calon peserta didik baru sudah mulai dapat melakukan proses pra pendaftaran.

Proses pra pendaftaran ini berlangsung dari 10 Mei sampai dengan 9 Juni 2023. Proses Pra Pendaftaran ini merupakan langkah awal, dalam alur proses PPDB Jakarta 2023.

Dari Dinas Pendidikan (DisDik) Provinsi DKI Jakarta, telah mengeluarkan Juknis Nomor e-0037 Tahun 2023, Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024. Ingin tahu lebih lengkapnya? Berikut informasi lengkapnya.

Syarat Pra Pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK

1. Calon peserta didik baru (CPDB) yang akan mendaftar ke jenjang SMA dan SMK, memiliki keterangan domisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan sekolah asal berada di luar Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Contoh Soal Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris UTBK-SNBT 2023

2. CPBD adalah lulusan tahun sebelumnya, tahun 2022 dan tahun 2021. Tidak terdaftar di satuan pendidikan dan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai serta ditandatangani oleh orang tua atau wali calon siswa.

3. CPDB yang sebelumnya bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud.

4. Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Ppdb.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x