Lancar PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta, Pelajari Alur Prosesnya

- 22 Mei 2023, 16:39 WIB
Lancar PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta, Pelajari Alur Prosesnya
Lancar PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta, Pelajari Alur Prosesnya /Tangkapan layar @facebook.com PPDBDKI/

INFOTEMANGGUNG.COM – DKI Jakarta sudah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak bulan Mei 2023.

Pada jenjang SD sendiri ada beberapa jalur pendaftaran, yaitu penyandang disabilitas, anak panti asuhan dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19, Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS), mitra Trans Jakarta, Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, tahap kedua, dan tahap ketiga.

Agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengerti dulu alurnya.

Baca Juga: PPDB 2023 Jabar Jawa Barat, Ridwan Kamil: Tahap I akan Dimulai

Alur PPDB 2023 untuk jenjang Sekolah Dasar sendiri dimulai dari pengajuan akun terlebih dahulu, dimana pendaftaran pengajuannya sudah dimulai pada tanggal 15 Mei 2023. Lalu bagaimana alurnya? Mohon untuk disimak baik-baik.

1. Pengajuan Akun

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga di situs https://ppdb.jakarta.go.id/.

Setelah mengakses situs tersebut, CPDB diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan Kartu Keluarga asli.

Setelah itu memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga, mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/TOKEN untuk aktivasi, lalu menunggu proses verifikasi ajuan akun dan Kartu Keluarga secara daring oleh tim verifikator.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Facebook @PPDBDKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x