INFOTEMANGGUNG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta, tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2023, pada tanggal 24 Mei 2023, mulai memasuki proses pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga.
Pengajuan akun oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB), dapat dilakukan melalui laman resmi PPDB Jakarta 2023, https://ppdb.jakarta.go.id/.
Dalam melakukan proses pengajuan akun, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelumnya oleh CPDB.
Di antaranya, mempersiapkan beberapa data administrasi yang diperlukan untuk proses pengisian dalam formulir pengajuan akun PPDB 2023 Jakarta.
Data Administrasi Pengajuan Akun PPDB SMA 2023 Jakarta
Berikut adalah data administrasi yang diperlukan, saat proses pengajuan akun PPDB SMA 2023 Jakarta, yaitu:
NIK Calon Peserta Didik Baru (CPDB)
Nomor Kartu Keluarga CPDB