Perbuatan yang Secara Melawan Hukum dengan Maksud Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain, Pahami Bahayanya!

- 7 April 2023, 20:08 WIB
Perbuatan yang Secara Melawan Hukum dengan Maksud Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain
Perbuatan yang Secara Melawan Hukum dengan Maksud Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain /CT/

INFOTEMANGGUNG.COM – Perbuatan yang secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara merupakan pengertian dari apa? Hal ini sebenarnya marak terjadi di negara manapun di dunia dan sudah ada aturan hukum yang berat untuk mencegah terjadinya hal ini.

 

Jenis hukuman yang dijatuhkan untuk pelanggaran seperti ini bisa beragam antar negara, tapi umumnya memang berupa hukuman pidana seperti penjara dan hukuman perdata dengan mengenakan denda besar.

Pertanyaan:

Perbuatan yang secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara merupakan pengertian dari apa?

Jawaban:

Perbuatan demikian merupakan pengertian dari tindakan korupsi.

Penjelasan:

Korupsi adalah perbuatan melawan hukum di mana seseorang dengan sengaja menggunakan jabatan, wewenang, atau kekuasaan yang dimilikinya untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Baca Juga: Dampak dari Penggunaan IPTEK dalam Pemberantasan Korupsi adalah? Ternyata Besar Pengaruhnya

Negara dirugikan secara finansial, merusak integritas lembaga publik, dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem publik. Korupsi dianggap sebagai tindakan ilegal dan dapat memiliki konsekuensi hukum serius.

Namun pada praktiknya, tindakan ini terjadi hampir di seluruh lapisan masyarakat. Di mana kedudukan atau wewenang yang dimiliki seseorang dalam posisi atau jabatan apapun di sebuah organisasi atau perusahaan atau lembaga, akan memungkinkan orang tersebut melakukan tindakan memperkaya dirinya sendiri. Berikut adalah beberapa contoh tindakan korupsi:

1. Suap

Memberikan atau menerima uang atau barang berharga sebagai imbalan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang dalam jabatannya, seperti memberikan suap kepada seorang pejabat pemerintah agar menguntungkan pihak tertentu dalam pengadaan barang atau jasa.

korupsiBaca Juga: Bagaimana Dampak Penerapan E-Budgeting dalam Pemberantasan Korupsi, Cek Pemaparannya di Artikel Ini!

 

2. Nepotisme

Memberikan posisi atau kontrak kepada anggota keluarga atau teman tanpa memperhatikan kualifikasi atau melalui proses seleksi yang adil dan transparan.

3. Menaikkan atau Menurunkan Harga

Memanipulasi harga barang atau jasa dalam kontrak pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi atau mengakibatkan kerugian keuangan negara.

4. Penyimpangan Anggaran

Mengalihkan dana publik dari penggunaan yang semestinya ke rekening pribadi atau entitas yang dikendalikan sendiri untuk tujuan pribadi.

5. Pemalsuan Dokumen

Mengedit atau membuat dokumen palsu, seperti faktur atau kwitansi palsu, untuk membenarkan penggunaan dana publik yang tidak sah atau memperoleh fasilitas atau kontrak dengan cara yang tidak jujur.

Baca Juga: Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme Menurut UU, Jawabannya

 

6. Penggelapan Aset

Mengambil atau menggunakan aset publik, seperti tanah, bangunan, atau fasilitas pemerintah, untuk kepentingan pribadi tanpa izin atau wewenang yang sah.

7. Penggunaan Wewenang Palsu

Menyalahgunakan wewenang atau jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menguntungkan pihak tertentu dengan cara yang bertentangan dengan hukum atau etika.

8. Konflik Kepentingan

Menggunakan posisi atau wewenang publik untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kepentingan pribadi dalam transaksi atau keputusan pemerintah, tanpa mengungkapkan konflik kepentingan kepada pihak yang berwenang.

Walaupun banyak jenisnya, perbuatan yang secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara merupakan pengertian dari korupsi. Hal ini jelas melawan hukum dan konsekuensinya juga makin lama makin berat.***

Disclaimer:
1. INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.
2. Kunci jawaban ini dibuat untuk membantu orangtua dan siswa dalam belajar, namun bukan jawaban mutlak karena bisa dikembangkan sesuai dengan pemahaman siswa.

Editor: Carley Tanya

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x