Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme Menurut UU, Jawabannya

- 17 Januari 2023, 16:46 WIB
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme Menurut UU, Jawabannya
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme Menurut UU, Jawabannya /Pexels.com/ Dids/

INFOTEMANGGUNG.COM- Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme menurut UU Republik Indonesia nomor? Apakah a. 25 Tahun 1999, b. 26 Tahun 1999, c. 27 Tahun 1999, d. 28 Tahun 1999, atau e. 29 Tahun 1999?

Pertanyaan semacam di atas sangat sering disuguhkan oleh guru untuk menguji pemahaman siswa perihal materi pelajaran PKN yang usai dipelajarinya bersama.

Ketika siswa bisa menemukan jawaban yang benar pada soal Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme menurut UU Republik Indonesia nomor di atas maka memberikan indikasi bahwa kegiatan belajar di sekolah memiliki tingkat efisiensi yang cukup memuaskan.

Baca Juga: Di Bawah Ini yang Termasuk ke Dalam Kementerian yang Menangani Urusan Pemerintahan dalam Rangka, Jawabannya

Namun jika ternyata siswa kebingungan untuk menemukan jawaban yang benar maka kemungkinan ada sesuatu yang harus dieval dalam kegiatan pembelajaran yang dijalankan.

Fungsinya adalah agar kegiatan belajar di hari depan menjadi lebih tepat mengingat materi pelajaran PKN yang kasusnya semakin berkembang.

Berkenaan dengan hal tersebut maka bagaimanakah jawaban yang benar untuk permasalahan Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme menurut UU Republik Indonesia nomor yang disebutkan?

Berikut ini akan diterangkan lebih lanjut informasinya. Untuk itu pastikan ikuti dengan serius untuk mampu memahami secara keseluruhan.

Soal:

Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme menurut UU Republik Indonesia nomor...

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah