Bagaimana Dampak Penerapan E-Budgeting dalam Pemberantasan Korupsi, Cek Pemaparannya di Artikel Ini!

- 31 Januari 2023, 09:32 WIB
Bagaimana Dampak Penerapan E-Budgeting dalam Pemberantasan Korupsi
Bagaimana Dampak Penerapan E-Budgeting dalam Pemberantasan Korupsi /Pexels.com / Karolina Grabowska/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada artikel ini akan menyajikan pembahasan tentang Bagaimana Dampak Penerapan E-Budgeting dalam Pemberantasan Korupsi.

Jawaban ini diberikan kepada kalian yang ingin mencari bahan referensi atau belajar serta mengetahui Bagaimana Dampak Penerapan E-Budgeting dalam Pemberantasan Korupsi. Jawaban dan pembahasan ini berguna untuk menambah pengetahuan kalian.

Namun alangkah baiknya Jawaban tidak dijadikan sebagai bahan mencontek. Usahakan sebuah jawaban yang sudah diberikan sebagai alat tolak ukur sudah sejauh mana kalian memahami materi tersebut. 

Dengan melalui berbagai macam latihan soal tanpa melihat kunci jawaban, kalian akan paham dengan sendirinya materi-materi yang akan keluar pada soal ujian. Berikut adalah jawaban Bagaimana Dampak Penerapan E-Budgeting dalam Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Jelaskan Akibat Keberagaman Masyarakat Indonesia, Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Bab 4 Pembelajaran Keberagaman

Soal

Bagaimana dampak penerapan e-budgeting dalam pemberantasan korupsi

Jawaban Bagaimana Dampak Penerapan E-Budgeting dalam Pemberantasan Korupsi

Dampak penerapan e-budgeting dalam pemberantasan korupsi adalah e-budgeting mampu mengunci dan memperkecil peluang koruptor dalam melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini karena e-budgeting mampu mencatat setiap perubahan dalam penganggaran. Dengan demikian, pihak yang berupaya mengubah anggaran akan langsung ketahuan.

Baca Juga: Memahami PDRB sebagai Tolak Ukur Perkembangan Ekonomi di Daerah

Informasi Tambahan

E-budgeting merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi. meski demikian, kebijakan ini tidak selalu diterima oleh kalangan birokrat. Hal ini tidak terlepas dari semakin kecilnya peluang yang dapat mereka miliki untuk melakukan korupsi.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x