Tapi sayangnya, kebijakan kenaikan upah dan insentif BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para tenaga pendidik tentunya akan sangat bersemangat jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Pamekasan.
Baca Juga: Cirebon Maju! 3 SMA Terbaik Peringkat Nasional di Cirebon, Nomor 3 Posisi Tinggi
Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?
Selain kabar tersebut, informasi yang tengah jadi perhatian adalah akan dihapus tenaga honorer, seperti guru. Ini direncanakan akan berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki sisi menguntungkan dan tidak.
Kemenpan RB mengemukakan maksud dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu meningkatkan kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab metode perekrutan saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.
Faktanya, keputusan tersebut tidak sudden diterapkan tetapi mendadak menghapus pengajar honorer. Akan tetapi, dimulai dengan pembenahan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan gaji yang diberikan paling tidak sama dengan UMR.
Akan tetapi, di sisi yang berbeda, guru honorer harus berpikir keras. Supaya tetap bisa menyampaikan pendidikan, pemerintah menekan mereka untuk mengikuti seleksi. Bagi tenaga honorer, dapat mengikuti tes CPNS maupun PPPK.
Demikian, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Pamekasan untuk periode 2023. Banyak kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih tidak mencukupi. Malahan, terdengar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya terpaksa harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***