Kabar Baik! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Pamekasan Terbaru 2023, Guru Wajib Tahu!

- 12 Maret 2023, 08:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Pamekasan Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Pamekasan Terbaru 2023 /Pexels.com/Pavel Danilyuk/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kabar mengenai daftar gaji guru honorer di Pamekasan merupakan hal yang menyita perhatian untuk dibahas. Karena, tenaga pendidik honorer dikatakan masih jauh dari kemakmuran. Pastinya, berita apa pun, terlebih kenaikan gaji akan sangat dinanti.

Tidak layaknya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Terutama saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi PNS. Bahkan ketimpangan tersebut cukup meresahkan kalau mengajar di daerah kecil.

Maka dari itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya gaji guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat kenaikan atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai aturan di tempat lain selain Pamekasan dan kemungkinan dihapusnya tenaga honorer.

Baca Juga: Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Situbondo Terbaru 2023, Nilainya Diluar Dugaan!

Mengenal Pengertian Honorer

Akan tetapi sebelumnya rincian tentang honorarium tenaga pendidik lepas di Pamekasan, sebaiknya pahami siapa termasuk dalam kategori ini. Honorer sendiri sering dikenal sebagai PHL. Namun, di pendidikan, honorer adalah guru belum menjadi PNS.

Walaupun belum resmi diangkat sebagai PNS, tanggung jawab dan hak dari tenaga pendidik honorer itu setara. Tenaga pengajar honorer menanggung tanggung jawab untuk memberikan pengetahuan kepada murid. Lalu, juga berhak mendapatkan honorarium setiap bulannya.

Namun perbedaannya, tenaga honorer tidak mendapatkan fasilitas maupun fasilitas yang biasanya diberikan kepada pegawai negeri sipil. Contohnya tunjangan hari tua, keluarga, hingga perlindungan. Hal inilah yang dianggap sebagai kesenjangan dan masih jauh dari keseimbangan.

Kalau dilihat dari proses penunjukan, ada dua tipe guru honorer. Dibawah ini klasifikasi dan penjelasannya:

  • Tenaga pendidik honorer murni. Maksudnya dalam melaksanakan tugasnya hanyalah berbekal SK kepala sekolah. Baik SK pembagian tugas tersebut sebagai guru kelas maupun pengajar mata pelajaran. Biasanya guru honorer jenis ini di sekolah swasta dan penghasilannya masih lebih rendah dari UMP/UMR.
  • Tenaga pendidik honorer daerah. Kategori ini diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang memperoleh gaji dari APBD dan setara dengan UMP/UMR. Biasanya honorer daerah ditempatkan di lembaga pendidikan negeri.

Sebenarnya, selain gaji, kesenjangan guru PNS dan honorer itu tampak dari pakaian dinas. Guru honorer tidak mempunyai seragam seperti digunakan oleh PNS, sehingga terdapat perbedaan di sekolah. Bahkan membuatnya mendapat pandangan memiliki value yang rendah.

Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru di Pamekasan

Selanjutnya, akan diberikan daftar gaji guru honorer di Pamekasan dengan memperhatikan jenjang edukasi mereka. Pendidik atau Tenaga Pendidik non-ASN penghasilannya berbeda jika mengajar di jenjang sekolah dasar dan menengah. Ini dia perinciannya:

1. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SD

Kenyataannya, upah dari masing-masing PTK non-ASN itu tidak sama. Selain dipengaruhi jenjang pendidikan, ternyata juga dilihat dari keadaan daerah. Hal inilah yang menimbulkan ketidakmerataan karena tidak merata.

Kalau secara umum, penghasilannya Rp300.000—Rp2.000.000. Tapi di kota-kota besar dalam kisaran antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000. Sementara kalau bekerja sebagai guru di SD yang ada di daerah yang anggaran pendidikannya terbatas, nominalnya memang memprihatinkan, hanya Rp300.000—Rp500.000.

2. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SMP

Kalau yang ditempatkan di SMP, itu sangat tergantung pada jam mengajar. Untuk upah tiap jamnya itu di setiap wilayah biasanya menyesuaikan dengan UMK-nya. Bisa juga tergantung dengan instansi pendidikan.

Perhitungan gaji per bulannya kisaran Rp1.400.000. Apresiasi tersebut diasumsikan gaji dasar Rp35.000/jam. Kemudian ada biaya transportasi Rp80.000 serta tunjangan sebagai wali kelas senilai sekitar 250 ribu rupiah. Tapi minimal mengajar 8 jam dalam seminggu.

3. Gaji Guru Honorer 2023 di SMA

Sama seperti di SMP, penghasilan guru honorer di Pamekasan yang ditempatkan di SMA juga sangat dipengaruhi pada jumlah jam ajar. Hanya saja nominal apresiasi yang didapatkan lebih besar. Tiap jamnya kisaran Rp55.000.

Nominal apresiasi tersebut diasumsikan sebagai upah pokok, bonus jika menjadi wali kelas, serta untuk transportasi. Totalnya per bulan sekitar 2,25 juta rupiah. Tentunya harus memiliki jam mengajar yang cukup.

Selain itu, nominal tersebut tergantung pula mengajar di sekolah swasta atau negeri. Jika di instansi negeri, disesuaikan pada lingkungan pemerintah daerah. Seperti di DKI Jakarta yang mencapai sekitar 5 juta rupiah per bulan dan dikatakan relatif sejahtera.

Tapi untuk lembaga pendidikan swasta, biasanya bergantung pada aturan dari yayasan, bukan lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan kebijakan itu sendiri. Kalau tanpa adanya SPP dari siswa, upahnya antara sekitar 10 ribu hingga 40 ribu rupiah per jam.

Baca Juga: Bandung Hebat Pisan! 12 SMA Terbaik Peringkat Nasional di Bandung, 6 Diantaranya Ranking Atas

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan penghasilan dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran sekitar 4,1 juta hingga 6,7 juta rupiah.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa PTK non-ASN mendapatkan naik gaji dan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Kabar tersebut terbukti dan berlaku di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Pamekasan, minimalnya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, guru honorer memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa upah guru honorer meningkat menjadi 2,5 juta rupiah atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , dari tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sini kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain berita kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Adanya tunjangan tersebut membuat para guru lebih semangat lagi dalam memberikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan kenaikan upah dan insentif BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para tenaga pendidik tentunya akan sangat bersemangat jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Pamekasan.

Baca Juga: Cirebon Maju! 3 SMA Terbaik Peringkat Nasional di Cirebon, Nomor 3 Posisi Tinggi

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, informasi yang tengah jadi perhatian adalah akan dihapus tenaga honorer, seperti guru. Ini direncanakan akan berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki sisi menguntungkan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan maksud dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu meningkatkan kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab metode perekrutan saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Faktanya, keputusan tersebut tidak sudden diterapkan tetapi mendadak menghapus pengajar honorer. Akan tetapi, dimulai dengan pembenahan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan gaji yang diberikan paling tidak sama dengan UMR.

Akan tetapi, di sisi yang berbeda, guru honorer harus berpikir keras. Supaya tetap bisa menyampaikan pendidikan, pemerintah menekan mereka untuk mengikuti seleksi. Bagi tenaga honorer, dapat mengikuti tes CPNS maupun PPPK.

Demikian, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Pamekasan untuk periode 2023. Banyak kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih tidak mencukupi. Malahan, terdengar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya terpaksa harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah