INFOTEMANGGUNG.COM - Berita mengenai daftar gaji guru honorer di Sumenep merupakan hal yang menyita perhatian untuk dibahas. Sebab, tenaga pendidik honorer dikatakan masih jauh dari kemakmuran. Tidak dapat disangkal, kabar apa pun, terlebih kenaikan upah akan sangat dinanti.
Tidak adilnya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Apalagi saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi Pegawai Sipil Negara. Bahkan ketimpangan tersebut cukup menyedihkan jika mengajar di daerah kecil.
Oleh karena itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya upah guru honorer di tahun 2023? Apakah terdapat kenaikan atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai keputusan di tempat lain selain Sumenep dan peluang dihapusnya tenaga honorer.
Baca Juga: Kabar Baik! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Sukabumi Terbaru 2023, Nominalnya Tak Terduga!
Mengenal Pengertian Honorer
Tapi sebelum rincian tentang gaji pengajar lepas di Sumenep, disarankan ketahui siapa termasuk dalam kelompok ini. Tenaga pendidik honorer sendiri sering dikenal sebagai pegawai harian lepas. Namun, di pendidikan, honorer merupakan guru belum menjadi pegawai negeri sipil.
Meskipun belum diangkat Pegawai Negeri Sipil, pekerjaan dan hak dari tenaga pendidik honorer itu sama. Tenaga pengajar honorer bertanggung jawab untuk menyampaikan pelajaran kepada siswa. Lalu, juga mendapat mendapatkan honorarium tiap bulannya.
Namun perbedaannya, tenaga honorer tidak mendapatkan fasilitas maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada PNS. Seperti tunjangan hari tua, keluarga, hingga jaminan kesehatan. Hal inilah yang dikritik sebagai ketimpangan dan belum tercapai dari kesejahteraan.