Kabar Baik! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Pamekasan Terbaru 2023, Guru Wajib Tahu!

- 12 Maret 2023, 08:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Pamekasan Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Pamekasan Terbaru 2023 /Pexels.com/Pavel Danilyuk/

Baca Juga: Bandung Hebat Pisan! 12 SMA Terbaik Peringkat Nasional di Bandung, 6 Diantaranya Ranking Atas

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan penghasilan dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran sekitar 4,1 juta hingga 6,7 juta rupiah.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa PTK non-ASN mendapatkan naik gaji dan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Kabar tersebut terbukti dan berlaku di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Pamekasan, minimalnya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, guru honorer memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa upah guru honorer meningkat menjadi 2,5 juta rupiah atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , dari tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sini kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain berita kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Adanya tunjangan tersebut membuat para guru lebih semangat lagi dalam memberikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah