INFOTEMANGGUNG.COM - Kabar mengenai daftar gaji guru honorer di Pamekasan merupakan hal yang menyita perhatian untuk dibahas. Karena, tenaga pendidik honorer dikatakan masih jauh dari kemakmuran. Pastinya, berita apa pun, terlebih kenaikan gaji akan sangat dinanti.
Tidak layaknya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Terutama saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi PNS. Bahkan ketimpangan tersebut cukup meresahkan kalau mengajar di daerah kecil.
Maka dari itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya gaji guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat kenaikan atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai aturan di tempat lain selain Pamekasan dan kemungkinan dihapusnya tenaga honorer.
Baca Juga: Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Situbondo Terbaru 2023, Nilainya Diluar Dugaan!
Mengenal Pengertian Honorer
Akan tetapi sebelumnya rincian tentang honorarium tenaga pendidik lepas di Pamekasan, sebaiknya pahami siapa termasuk dalam kategori ini. Honorer sendiri sering dikenal sebagai PHL. Namun, di pendidikan, honorer adalah guru belum menjadi PNS.
Walaupun belum resmi diangkat sebagai PNS, tanggung jawab dan hak dari tenaga pendidik honorer itu setara. Tenaga pengajar honorer menanggung tanggung jawab untuk memberikan pengetahuan kepada murid. Lalu, juga berhak mendapatkan honorarium setiap bulannya.
Namun perbedaannya, tenaga honorer tidak mendapatkan fasilitas maupun fasilitas yang biasanya diberikan kepada pegawai negeri sipil. Contohnya tunjangan hari tua, keluarga, hingga perlindungan. Hal inilah yang dianggap sebagai kesenjangan dan masih jauh dari keseimbangan.
Kalau dilihat dari proses penunjukan, ada dua tipe guru honorer. Dibawah ini klasifikasi dan penjelasannya: