Tertarik Menjadi Guru Penggerak? Simak Apa Saja Syarat dan Kriterianya

- 22 Januari 2023, 20:55 WIB
Syarat dan Kriteria Menjadi Guru Penggerak, salah satunya memiliki kemampuan dalam kepemimpinan.
Syarat dan Kriteria Menjadi Guru Penggerak, salah satunya memiliki kemampuan dalam kepemimpinan. /Instagram @desa_lipursari/

INFOTEMANGGUNG.COM - Menjadi Guru Penggerak berarti siap mendedikasikan diri untuk menjadi pemimpin-pemimpin pendidik di masa depan. Kehadiran guru penggerak diharapkan mampu menghasilkan generasi bibit unggul Indonesia.

Guru Penggerak merupakan program yang dicanangkan oleh kemendikbud untuk memfasilitasi guru-guru di Indonesia. Salah satu alasan diluncurkannya program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa. 

Pada dasarnya Guru Penggerak berperan serta dalam memberikan dorongan kepada tenaga pendidik lainnya supaya mampu menerapkan pembelajaran yang berfokus pada murid. Tujuan akhirnya adalah untuk mewujudkan profil pelajar pancasila.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik Dua Kali Lipat, Netizen: Gile Lo Dro

Untuk bisa menjadi guru penggerak harus melalui serangkaian seleksi, dimana calon guru penggerak bersaing dengan calon guru penggerak lainnya di seluruh belahan nusantara. Tahapan yang harus dilewati ada 3 yaitu :

  • Proses seleksi tahap 1 : merupakan proses pemberkasan, seleksi melalui CV (Curriculum Vitae) dan Essai.
  • Proses seleksi tahap 2 : merupakan proses simulasi mengajar dan wawancara.
  • Pendidikan dan pengukuhan guru penggerak : merupakan serangkaian pendidikan dan pelatihan hingga pengukuhan selama 6 bulan bagi calon penggerak yang lolos seleksi tahap 1 dan 2.

Sebelum mendaftar menjadi guru penggerak, setidaknya wajib mengetahui ketentuan dasar menjadi guru penggerak. 

Apa saja syarat dan kriteria menjadi guru penggerak?

Baca Juga: 5 Langkah Penting Pembelajaran Berbasis Proyek dalam Kurikulum Merdeka

Syarat dan kriteria menjadi Guru Penggerak digolongkan menjadi dua macam yaitu syarat umum dan syarat khusus. Berikut adalah syarat dan kriteria umum menjadi guru penggerak, diantaranya :

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x