a. sifatnya
b. kedudukannya
c. sanksinya
d. kekuatannya
e. waktunya
Jawaban:
Berdasarkan pembahasan tentang PKN, maka jawaban yang benar yaitu a. sifatnya.
Pembahasan:
Berdasarkan sifat pelanggaran yang dilakukan, pelanggaran HAM dapat dikelompokkan menjadi pelanggaran ringan dan berat.
Pelanggaran ringan ini merupakan pelanggaran yang sifatnya masih ringan seperti pencurian, penghinaan, pengancaman dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk pelanggaran HAM yang berat adalah tindakan pelanggaran yang sifatnya serius sebagaimana pembunuhan, perbudakan, genosida, dan lain sebagainya.
INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.
Jadi itulah tadi uraian yang dapat dijabarkan mengenai persoalan Pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan. Jenis pelanggaran tersebut dibedakan atas yang diperbincangkan.
Pembahasan ini baik digunakan sebagai panduan untuk mempelajari tentang PKN dan hal-hal yang relevan dengannya.