Di Bawah Ini yang Bukan Merupakan Kementerian yang Menangani Urusan Pemerintahan dalam Rangka, Jawabannya

- 17 Januari 2023, 11:26 WIB
Di Bawah Ini yang Bukan Merupakan Kementerian yang Menangani Urusan Pemerintahan dalam Rangka Penajaman Koordinasi dan Sinkronisasi, Jawabannya
Di Bawah Ini yang Bukan Merupakan Kementerian yang Menangani Urusan Pemerintahan dalam Rangka Penajaman Koordinasi dan Sinkronisasi, Jawabannya /Pexels.com/ Pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM- Di bawah ini yang bukan merupakan kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah, yaitu?

Apakah a. Kementerian koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, b. Kementerian koordinator Bidang Perekonomian, c. Kementerian koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, d. Kementerian Kesehatan, atau e. Kementerian Sekretariat Negara?

Pertanyaan semisal di atas acapkali disajikan oleh guru untuk melihat tingkat pemahaman siswa mengenai materi pelajaran PKN yang sudah didiskusikan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jawaban Soal SBdP, Berikut Ini Merupakan Tarian yang Berasal dari Bali Adalah

Jika siswa berhasil memberikan jawaban yang benar pada soal Di bawah ini yang bukan merupakan kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman koordinasi dan sinkronisasi di atas maka menyatakan bahwa pembelajaran yang baru saja usai dapat dikatakan berhasil.

Tapi jika ternyata siswa tidak bisa untuk menemukan jawaban yang sesuai maka ada yang perlu dievaluasi dalam kegiatan pembelajaran yang digunakan.

Perlunya adalah agar kegiatan belajar pada periode mendatang menjadi lebih efisien mengingat materi pelajaran PKN yang kasusnya semakin berkembang.

Sehubungan dengan kondisi itu maka apakah jawaban yang tepat untuk persoalan Di bawah ini yang bukan merupakan kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman koordinasi dan sinkronisasi di atas?

Di sini akan diterangkan lebih lanjut informasinya. Jadi pastikan cermati dengan serius untuk mampu memahami secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah