Kementrian yang Bertugas Melakukan Sinkronisasi dan Koordinasi Urusan Kementerian-Kementerian, Jawabannya

- 17 Januari 2023, 11:27 WIB
Kementrian yang Bertugas Melakukan Sinkronisasi dan Koordinasi Urusan Kementerian-Kementerian, Jawabannya
Kementrian yang Bertugas Melakukan Sinkronisasi dan Koordinasi Urusan Kementerian-Kementerian, Jawabannya /Pexels.com/ Snapwire/

INFOTEMANGGUNG.COM- Kementrian yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian-kementerian yang berada di dalam lingkup tugasnya disebut?

Apakah a. Kementerian Dalam Negeri, b. Kementerian Luar Negeri, c. Kementerian Pertahanan, d. Kementerian Koordinator, atau e. Kementerian Hukum dan HAM?

Persoalan selayaknya di atas tidak jarang diberikan oleh guru untuk menguji pengetahuan siswa terkait materi pelajaran PKN yang sudah didiskusikan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jawaban Soal SBdP, Berikut Ini Merupakan Tarian yang Berasal dari Bali Adalah

Saat siswa bisa menghadirkan jawaban yang akurat pada soal Kementrian yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian-kementerian yang berada di dalam lingkup tugasnya disebut di atas maka menunjukkan bahwa kegiatan belajar yang dilakukan dapat dikatakan berhasil.

Akan tetapi jika ternyata siswa tidak bisa untuk menemukan jawaban yang tepat maka ada yang perlu dievaluasi dalam kegiatan pembelajaran yang diterapkan.

Fungsinya adalah agar kegiatan belajar di hari depan menjadi lebih tepat mengingat materi pelajaran PKN yang tentunya semakin beragam.

Seiring dengan fakta tersebut maka bagaimanakah jawaban yang paling pas untuk persoalan Kementrian yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian-kementerian yang berada di dalam lingkup tugasnya disebut yang tertulis di atas?

Di sini akan dihadirkan informasinya. Karenanya pastikan simak dengan teliti untuk mampu memahami penjelasannya secara utuh.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah