Setiap Makanan dan Minuman yang Memabukan Hukumnya Haram Penentuan Hukum Tersebut Merupakan Penerapan dari

- 26 Desember 2022, 16:18 WIB
Setiap Makanan dan Minuman yang Memabukan Hukumnya Haram Penentuan Hukum Tersebut Merupakan Penerapan dari
Setiap Makanan dan Minuman yang Memabukan Hukumnya Haram Penentuan Hukum Tersebut Merupakan Penerapan dari /

INFOTEMANGGUNG.COM – Terdapat pertanyaan setiap makanan dan minuman yang memabukan hukumnya haram. penentuan hukum tersebut merupakan penerapan dari tujuan diturunkannya islam yakni sebagai.

Sebagai umat beragama yang memeluk agama islam, tentunya sudah menjadi hal lumrah ketika kita mendengar pemberitahuan mengenai makanan dan minuman yang memabukkan haram untuk di konsumsi.

Baca Juga: Pemaparan Soal Bagaimana Pendapat Kalian Bila Ada Teman Mengkonsumsi Makanan Dan Minuman Haram?

Pada dasarnya, larangan tersebut berlandaskan hadits dan kepercayaan yang sudah ditegakkan sejak zaman sahabat nabi berjuang untuk menyebarkan islam.

Simak pembahasan dan penjelasan mengenai jawaban dari pertanyaan di bawah ini.

Soal

Setiap makanan dan minuman yang memabukan hukumnya haram. penentuan hukum tersebut merupakan penerapan dari tujuan diturunkannya islam yakni sebagai.

Alternatif Jawaban

Larangan mengenai makanan dan minuman yang memabukkan sudah tertuang dengan sangat jelas di dalam hadits yang selalu diajarkan kepada umat islam.

Salah satunya tertuang didalam surah Al-Baqarah ayat 219 yang artinya berbunyi:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”.

Selain dari pada itu, setiap makanan dan minuman yang memabukan hukumnya haram. penentuan hukum tersebut merupakan penerapan dari tujuan diturunkannya islam yakni sebagai pembawa kebahagiaan.

Baca Juga: Benarkah Berobat dengan Sesuatu yang Haram Dilarang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Tujuan diturunkannya islam yakni dipercaya sebagai petunjuk kepada manusia agar meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Nabi Muhammad SAW yang membawa agama Islam dan menyebarluaskannya berisikan dengan aturan berupa syariat islam yang mengatur tatanan hubungan kepada Allah SWT.

Apabila umat islam memakan dan meminum makanan atau minuman yang memabukkan, maka ia akan berdosa sebagai muslim dan ibadahnya tidak akan diterima dalam beberapa saat.

Dengan kata lain setiap makanan dan minuman yang memabukan hukumnya haram. penentuan hukum tersebut merupakan penerapan dari tujuan diturunkannya islam yakni sebagai penyelamat.

Tujuan dari diturunkannya islam adalah untuk memastikan kemaslahatan hidup kepada manusia terkait jasmani dan rohani dalam ruang lingkup sosial maupun individu.

Maka dari itu, Abu Ishaq al-Shatibi merumuskan dan menjelaskan ada lima tujuan yang ditegaskan dari Islam, diantaranya:

  • Memelihara agama.
  • Memelihara jiwa.
  • Memelihara akal.
  • Memelihara keturunan.
  • Memelihara harta.

Baca Juga: Ulasan Soal Berikut Ini yang Merupakan Akibat Meminum Khamr Adalah

Karena dapat dipercaya berdasarkan lima tujuan yang sudah diartikan diatas, manusia dapat meraih kemaslahatan hidup yang akan terpenuhi antara satu sama lain.

Mengonsumsi makanan dan minuman yang memabukkan akan bertentangan dengan setiap makanan dan minuman yang memabukan hukumnya haram. penentuan hukum tersebut merupakan penerapan dari tujuan diturunkannya islam yakni sebagai penyelamat.

Karena makanan dan minuman yang memabukkan dapat merusak jiwa dari seseorang dan melanggar lima tujuan diturunkannya Islam pada poin memelihara jiwa.

Kebanyakan pemabuk akan memiliki jiwa yang rusak karena sudah terpengaruhi oleh alcohol dan cenderung melakukan tindakan dibawah alam sadarnya sendiri.

Demikian penjelasan mengenai jawaban pertanyaan setiap makanan dan minuman yang memabukan hukumnya haram. penentuan hukum tersebut merupakan penerapan dari tujuan diturunkannya islam yakni sebagai.***

Disclaimer:

  1. Jawaban berikut merupakan opsi yang bisa digunakan untuk sebagai acuan pembelajaran.
  2. Peserta didik wajib mengetahui bagaimana proses jawaban ini bisa didapatkan.
  3. Kebenaran artikel ini tidak selamanya bersifat mutlak dan jawaban masih bisa dieksplor lebih dalam lagi.

INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

 

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah