Benarkah Berobat dengan Sesuatu yang Haram Dilarang? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 1 Juli 2022, 20:27 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang syariat pengibatan dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan tentang syariat pengibatan dalam Islam /Foto dok.: Tangkapan layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

INFOTEMANGGUNG.COM - Pengobatan di dunia ini memang memiliki beragam bentuk dan jenisnya. Mulai dari pengobatan medis yang menggunakan peralatan canggih, hingga pengobatan tradisional yang mengandalkan rempah-rempah sebagai obatnya.

Bahkan, ada juga pengobatan-pengobatan di luar syariat Islam yang sering dipakai sebagai alternatif pengobatan, jika medis dan tradisional tidak mampu mengatasinya.

Seperti, mengonsumsi babi, buaya, hingga narkotika untuk menyembuhkan penyakit tertentu.

Baca Juga: Ini Hukum Pelakor dalam Islam, UAS: Pikir Baik-baik!

Padahal kita tahu, Islam jelas melarang umatnya mengonsumsi hal-hal semacam itu. Lalu, bagaimana jika kondisinya memang sedang darurat dan tidak ada obat selain mengonsumsi sesuatu yang haram tersebut?

Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan yang sangat jelas. Dianil InfoTemanggung.com dari portal Youtube Al-Bahjah TV, 30 Juni 2022, berikut penjelasan lengkapnya:

Ustaz kenamaan asal Blitar ini menuturkan, pada dasarnya Allah tidak akan menetapkan obat dari segala penyakit pada sesuatu yang haram. Sehingga, pengobatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam jelas sangat tidak dibenarkan.

Baca Juga: Ini Hukum Pelakor dalam Islam, UAS: Pikir Baik-baik!

“Allah tidak akan menjadikan obat-Nya di tempat yang haram. Artinya, tidak ada pengobatan dengan cara yang haram, pada dasarnya kan seperti itu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x