INFOTEMANGGUNG.COM - Banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum Trading Forex dalam Islam, apakah halal atau haram. Hal tersebut masih menjadi momok tersendiri apalagi bagi para trader maupun calon trader.
Banyak orang yang akan mulai Trading Forex tetapi masih ragu-ragu dalam menjalaninya. Trading Forex sendiri yakni sebuah jenis investasi yang nantinya bisa untuk menghasilkan keuntungan.
Jenis investasi ini akan berkaitan dengan harga nilai mata uang asing atau nilai tukar valuta asing. Investasi ini dapat dilakukan oleh berbagai pihak.
Definisi Trading Forex
Banyak orang yang belum mengetahui mengenai Trading Forex. Penjelasan singkat tentang Trading Forex yakni trader akan mengambil mata uang saat nilai mata uang tersebut rendah.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Pinjam Uang di Bank? Berikut Ulasannya
Setelah itu para trader akan menjual kembali ketika harga mulai tinggi dan stabil. Profit atau keuntungan yang diperoleh trader ketika menjalankan Trading Forex yakni capital gain.
Capital gain yakni perbedaan dari harga jual dengan harga beli. Perbedaan harga inilah yang kadang menjadi pertanyaan mengenai hukum Trading Forex dalam Islam, apakah halal atau haram.
Banyak orang yang menganggap melakukan Trading Forex hukumnya haram. Mereka yang belum paham akan menyamanakan kegiatan jual beli valas ini seperti berjudi.
Sebenarnya apa yang menjadi dasar mereka menyebutkan jika transaksi ini haram?
Kebanyakan mereka berpikir jika transaksi ini haram karena para trader cukup memasang modal valuta asing tertentu. Selanjutnya para trader cukup menunggu harga tersebut naik.