Kriteria Siswa Eligible untuk Masuk SNBP (SNMPTN) 2023 dan Persyaratannya

- 24 Desember 2022, 21:01 WIB
Kriteria Siswa Eligible untuk Masuk SNBP (SNMPTN) 2023 dan Persyaratannya
Kriteria Siswa Eligible untuk Masuk SNBP (SNMPTN) 2023 dan Persyaratannya /pexels.com/Pavel Danilyuk/

Kriteria Penilaian SNBP 2023

Ada dua aspek yang dijadikan sebagai bobot penilaian untuk SNBP 2023, yaitu:

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Beasiswa Kuliah dari Pemerintah, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

  • Minimal 50% nilai rata-rata rapor keseluruhan.
  • Maksimal 50% nilai mata pelajaran penggali minat dan bakat.

Hal ini berbeda dengan tahun 2022 lalu, di mana fokus penilaiannya hanya pada beberapa mata pelajaran tertentu. Sekarang dilakukan penilaian dari nilai rapor keseluruhan.

Persyaratan Peserta SNBP 2023

Seperti yang dibahas sebelumnya, siswa eligible yang berhak mengikuti SNBP 2023 harus memenuhi persyaratan berikut;

  • Memiliki prestasi akademik dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nilai rapor semester 1-5 telah dimasukkan datanya di PDSS.
  • Wajib mengunggah portofolio khusus untuk siswa yang memilih program studi di bidang seni (termasuk disain, fotografi, film, dan televisi) dan olahraga.
  • Boleh memilih dua program studi sekaligus. Namun salah satu harus PTN yang berada di provinsi yang sama dengan sekolah.
  • Jika hanya memilih satu program studi, boleh memilih PTN dari provinsi manapun.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Beasiswa ke Luar Negeri, Mudah dan Wajib Dicoba

Tanggal 28 Desember 2022 akan diumumkan kuota sekolah yang berhak mengikutkan siswa berprestasinya dalam program SNBP 2023. Sedangkan penetapan siswa eligible yang lolos seleksi adalah pada tanggal 3 Januari – 8 Februari 2023.

Pengumuman hasil SNBP 2023 akan diberitahukan pada tanggal 28 Maret 2023. Jadi siswa yang lolos seleksi bisa mulai melakukan proses daftar ulang.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: brainacademy.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah