KIP Kuliah 2023 Beasiswa Kuliah dari Pemerintah, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

- 18 Oktober 2022, 16:53 WIB
KIP Kuliah 2023 Beasiswa Kuliah dari Pemerintah
KIP Kuliah 2023 Beasiswa Kuliah dari Pemerintah /Pexels.com / Max Fischer/

INFOTEMANGGUNG.COM – Banyak lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang kesulitan dalam pembiayaannya meski memiliki potensi akademik.

Karena itulah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Agama, juga dengan sejumlah besar kampus berkomitmen untuk menyelenggarakan KIP Kuliah.

Baca Juga: Kemdikbud Terbitkan Aturan Baru Sertifikasi Guru, Begini Cara Mendapatkannya

Namun kampus kedinasan dan kampus yang berada di bawah Kementerian Kesehatan tidak menyelenggarakan beasiswa KIP Kuliah. Misalnya STAN, IPDN, Poltekes Kemenkes, dan STIS.

Persyaratan

Untuk mendaftar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2023, persiapkanlah beberapa hal berikut:

  • Siswa SMA atau sederajat yang telah menyelesaikan pendidikannya. Baik lulusan tahun ini atau telah lulus maksimal sejak dua tahun sebelumnya.
  • Membuktikan potensi akademik yang sesuai hasil yang didapatkan dari sekolah.
  • Keterbatasan ekonomi dengan memberikan keterangan yang benar.
  • Lulus proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Akreditasinya adalah A atau B.
  • Belum pernah menerima beasiswa KIP sebelumnya.
  • Mendaftar sendiri dengan membuat akun di website Kemendikbud di alamat berikut https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

Kategori Penerima KIP Kuliah

Kriteria tidak mampu secara ekonomi bisa dibuktikan dengan salah satu dari lima kategori berikut:

  • Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar SMA atau sederajat.
  • Memegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, Program Keluarga Harapan, atau Bantuan pangan Non Tunai.
  • Berada dalam asuhan Panti Sosial atau Panti Asuhan.
  • Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dengan keterangan Desil < 4.
  • Pendapatan orang tua/wali secara gabungan maksimal Rp4 juta, atau setelah dibagi dengan jumlah anggota keluarga maksimal per orang maksimal Rp750 ribu.

Prosedur Pendaftaran

Seperti yang disebutkan sebelumnya, calon mahasiswa harus membuka akun dan melakukan registrasi sendiri di website Kemendikbud. Lalu lakukan langkahnya seperti berikut:

Baca Juga: Contoh Teks Eksplanasi Tentang Banjir Bandang, Lengkap dengan Pembahasan

  • Masukkan data pribadi seperti NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif.
  • Setelah proses validasi sistem sudah berhasil maka akan dikirimkan via email: Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  • Lanjutkan dengan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. Misalnya SNMPTN/UMPN/Mandiri/sejenisnya.
  • Selesaikan registrasi dengan proses pendaftaran sesuai jalur seleksinya di sistem informasi seleksi nasional.
  • Proses sinkronisasi akan dilakukan oleh sistem dengan data yang sudah dimasukkan ke website Kemendikbud.

Fasilitas yang Diterima

Sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah 2023 nantinya akan menerima berbagai paket bantuan seperti yang disebutkan berikut ini:

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x