Akibat Hukum apabila Masyarakat yang Memiliki Tanah tetapi Tidak Dapat Membuktikan Adanya Sertipikat

- 21 Desember 2022, 16:39 WIB
Akibat Hukum apabila Masyarakat yang Memiliki Tanah tetapi Tidak Dapat Membuktikan Adanya Sertipikat
Akibat Hukum apabila Masyarakat yang Memiliki Tanah tetapi Tidak Dapat Membuktikan Adanya Sertipikat /Pexels.com / Ekaterina Bolovtsova/

Demikian ulasan jawaban soal akibat hukum apabila masyarakat yang memiliki tanah tetapi tidak dapat membuktikan adanya sertipikat kepemilikan tanah sebelum berlakunya UUPA adalah?

Kebenaran jawaban di atas tidak bersifat mutlak, sehingga bisa membuka dan meninjau sumber hukum yang tercantum di pembahasan.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: repository.unej.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah