Pembahasan
Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun, dan sesudah itu dapat dipilih kembali di jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan (Pasal 7).
Pasal tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden terbatas, yakni maksimal hanya dua kali masa jabatan saja.
Apabila kekuasaan presiden tidak dibatasi dalam kurun waktu tertentu dan periode tertentu, maka kekuasaan presiden akan disalahgunakan.
Jawaban: D
Seperti itu contoh soal tes CPNS 2022/2023 Tes Wawasan Kebangsaan. Semoga kalian melewati nilai ambang batas dan diterima sebagai PNS.***