Manakah yang Tidak Termasuk dalam Elemen Perencanaan Berbasis Data? Yang Bukan Enam Langkah Ini

- 26 Oktober 2022, 08:50 WIB
Perencanaan berbasis data
Perencanaan berbasis data /pixabay/pexels

INFOTEMANGGUNG.COM - Perencanaan berbasis data ialah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong komponen pendidikan menyusun kegiatan meningkatan capaian pembelajaran berdasar fakta. Manakah yang tidak termasuk dalam elemen perencanaan berbasis data?

Baca Juga: Apa Kesulitan yang Ibu Bapak Guru Hadapi Saat ini Ketika Melakukan Pengolahan Hasil Asesmen Dapat Diatasi

Tiga langkah yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk meningkatkan capaian pembelajaran :

  • Mengidentifikasi masalah berdasarkan Rapor Pendidikan
  • Melakukan refleksi capaian dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah.
  • Membenahi lewat perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan.

Jadi manakah yang tidak termasuk dalam elemen perencanaan berbasis data?

Rapor pendidikan berasal dari asesmen nasional yang sudah dilaksanakan ditahun 2021 yang lalu, menggambarkan profil pendidikan sekolah maupun daerah.

Baca Juga: Refleksi Kritis Pemikiran Ki Hajar Dewantara Mesti Mengubah Guru. Murid ialah Pusatnya

Kemendikbudristek memfasilitasi satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar melakukan perencanaan berbasis data. Manakah yang tidak termasuk dalam elemen perencanaan berbasis data? Kita simak di bawah ini.

Perencanaan berbasis data adalah proses berkelanjutan dan terintegrasi di siklus perencanaan satuan pendidikan. Manakah yang tidak termasuk dalam elemen perencanaan berbasis data? Jawabnya ialah yang tidak termasuk dalam enam elemen di bawah ini:

1. Analisis Profil Pendidikan

Langkah pertama adalah menganalisis profil pendidikan yang diunduh dari laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id. Dalam rapor pendidikan ada data-data yang berupa angka yang diperoleh dari beberapa indikator yang telah ditetapkan.

Ada beberapa kelompok nilai: warna biru adalah sangat baik, hijau nilai baik, kuning nilainya kurang dan merah sangat kurang.

Nilai-nilai ini dikelompokkan oleh satuan pendidikan menjadi hal yang sudah baik, diindikasikan warna biru dan hijau serta hal yang belum baik (warna kuning dan merah).

2. Analisis Akar Masalah

Berdasar kelompok hal-hal yang bermasalah di langkah pertama, cari akar masalah dari hal yang belum baik tersebut.

Misalnya akar masalah kemampuan literasi murid masih rendah, bisa jadi sebab dalam proses pembelajaran murid belum dibiasakan membaca dan membuat kesimpulan, keterbatasan buku di perpustakaan, atau minat baca siswa (dan guru) memang masih rendah.

3. Perumusan Program dan Kegiatan

Setelah menemukan akar masalah, rumuskan program dan kegiatan untuk satu tahun mendatang. Program dan kegiatan ini diharapakan bisa jadi solusi untuk permasalahan yang ada di sekolah.

4. Tulis di Dokumen Perencanaan dan Anggaran

Rincian kegiatan dan anggaran biaya dituliskan rinci mengacu butir-butir kegiatan yang dicantumkan di ARKAS, dimasukkan dalam dokumen RKAS.

5. Pelaksanaan Kegiatan

Satuan pendidikan melakukan kegiatan sesuai rencana dan jadwal.

6. Monitoring dan Evaluasi

Pada pelaksanaan kegiatan dilakukan monitor dan evaluasi pelaksanaan di akir kegiatan . Tujuannya ialah refleksi dan perbaikan pelaksanaan kegiatan selanjutnya, menjadi evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: Refleksi Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara Sudah Selayaknya Tercermin Pada Guru Masa Kini

Perencanaan berbasis data penting dilakukan satuan pendidikan supaya program dan kegiatan terarah dan tepat sasaran. Manakah yang tidak termasuk dalam elemen perencanaan berbasis data ? Jawabnya ialah selain enam elemen di atas.

Tujuan akhir ialah meningkatkan kualitas hasil pembelajaran murid di aspek literasi, numerasi serta indeks karakter.***

 

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah