Indonesia Menganut Paham … untuk Menghindari Penumpukan Kekuasaan Pada Seseorang Atau Suatu Lembaga

27 Januari 2023, 18:03 WIB
Indonesia Menganut Paham untuk Menghindari Penumpukan Kekuasaan Pada Seseorang Atau Suatu Lembaga /Pexels.com / Lara Jameson/

INFOTEMANGGUNG.COM – Siswa yang menempuh jenjang SMA akan belajar tentang kekuasaan pemerintah. Di dalam mata pelajaran PPKN terdapat soal Indonesia menganut paham … untuk menghindari penumpukan kekuasaan pada seseorang atau suatu lembaga.

Bagian titik-titik tersebut harus siswa lengkapi dengan jawaban yang tepat. Artikel ini akan menguraikan alternatif jawabannya sebagai referensi belajar.

Soal yang disajikan berupa pilihan ganda, sehingga siswa dapat memilih satu di antara opsi yang tersedia.

Namun, bila mengalami kesulitan dalam menjawabnya, perhatikan ulasan ini.

Siswa juga dapat mempelajari pembahasan yang akan diuraikan di sini supaya semakin memahami materi pembagian kekuasaan di Indonesia dan lembaga-lembaga apa saja yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Pembagian Kekuasaan Berarti Bahwa Kekuasaan Itu Memang Dibagi-Bagi dalam Beberapa Bagian Adalah, Jawabannya

Pertanyaan Indonesia menganut paham … untuk menghindari penumpukan kekuasaan pada seseorang atau suatu lembaga akan dibahas secara rinci.

Soal

Indonesia menganut paham … untuk menghindari penumpukan kekuasaan pada seseorang atau suatu lembaga sehingga menimbulkan kecenderungan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)

A.) Kekuasaan pada MPR

B.) Otonomi daerah

C.) Perlindungan dan penegakan HAM

D.) Demokrasi liberal

E.) Trias politica

Alternatif Jawaban

Alternatif jawaban yang sesuai untuk mengisi titik-titik di atas adalah opsi E.) Trias politica.

Pembahasan

Trias politica diartikan sebagai sebuah konsep yang diterapkan pada pemerintahan yang berdaulat dengan memisahkan dua atau lebih kekuasaan yang kuat dan bebas. Tujuan pemisahan ini adalah untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang bersifat absolut atau tak terbatas.

Konsep ini dikemukakan pertama kali oleh John Locke, seorang filsuf dari Inggris. Selanjutnya, Montesquieu mengembangkan konsep tersebut dan menuliskannya dalam buku berjudul “L’Esprit des Lois”.

Baca Juga: Kekuasaan Selalu Harus Dibatasi dengan Cara Memisah-Misahkan Kekuasaan ke Dalam Cabang, Jawabannya

Di dalam trias politica, pemerintahan negara dibagi menjadi tiga jenis kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, serta yudikatif. Indonesia termasuk negara yang menerapkan konsep ini di dalam pemerintahannya.

Penerapan trias politica di Indonesia adalah sebagai berikut:

1.) Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan ini berfungsi melaksanakan undang-undang serta roda pemerintahan. Pemegang kekuasaan ini di Indonesia adalah presiden. Presiden mempunyai kewenangan untuk mendelegasikan tugas eksekutifnya kepada para menteri.

2.) Kekuasaan Legislatif

Legislatif berfungsi membuat undang-undang. Lembaga yang memegang kekuasaan ini di Indonesia yaitu MPR, DPR, dan DPD.

3.) Kekuasaan Yudikatif

Kekuasaan yudikatif berhubungan dengan kewajiban mempertahankan undang-undang serta memberi peradilan kepada rakyat. Kekuasaan ini dikenal sebagai kekuasaan kehakiman. Fungsi tersebut dijalankan oleh Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Buku yang Berjudul Two Treaties of Government Mengusulkan Agar Kekuasaan di Dalam Negara, Jawabannya

Demikian ulasan mengenai alternatif jawaban dari soal Indonesia menganut paham … untuk menghindari penumpukan kekuasaan pada seseorang atau suatu lembaga. Pembahasan yang sudah dirangkum di atas bisa menjadi bahan belajar.

Perlu diingat bahwa ulasan ini hanya sebagai pendukung, sehingga kebenaran jawabannya tidak dijamin 100 persen. Oleh karena itu, pastikan untuk tetap berpedoman pada buku mata pelajaran utama yang dipakai di sekolah.***

Disclaimer:  INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun. Pembaca disarankan untuk melakukan eksplorasi referensi sebanyak-banyaknya.

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler