Kekuasaan untuk Melaksanakan Undang-Undang Disebut Kekuasaan, Ini Jawaban Soal PKN Tersebut

- 17 Januari 2023, 16:52 WIB
Kekuasaan untuk Melaksanakan Undang-Undang Disebut Kekuasaan, Ini Jawaban Soal PKN Tersebut
Kekuasaan untuk Melaksanakan Undang-Undang Disebut Kekuasaan, Ini Jawaban Soal PKN Tersebut /Pexels.com/ August de Richelieu/

INFOTEMANGGUNG.COM- Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan? Apakah a. yudikatif, b. eksekutif, c. legislatif, d. parlementer, atau e. presidensial?

Persoalan selayaknya di atas acapkali diberikan oleh guru untuk mencermati tingkat pemahaman siswa terkait materi pelajaran PKN yang telah dibahas di kelas.

Apabila siswa mampu menemukan jawaban yang sesuai pada soal Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan di atas maka menyatakan bahwa diskusi yang telah dilakukan bersama dapat dikatakan berhasil.

Baca Juga: Jawaban Soal SBdP, Berikut Ini Merupakan Tarian yang Berasal dari Bali Adalah

Tetapi jika ternyata siswa tidak bisa untuk memberikan jawaban yang pas maka ada yang perlu disempurnakan dalam teknik belajar yang digunakan.

Pentingnya adalah agar kegiatan belajar di hari depan menjadi semakin efektif mengingat materi pelajaran PKN yang kasusnya semakin berkembang.

Sehubungan dengan kondisi itu maka bagaimanakah penyelesaian yang paling pas untuk permasalahan Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan yang tertulis di atas?

Berikut ini akan diberikan informasinya. Untuk itu pastikan cermati dengan teliti untuk bisa memahami secara keseluruhan.

Soal:

Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan...

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah