Kriteria Siswa Eligible untuk Masuk SNBP (SNMPTN) 2023 dan Persyaratannya

24 Desember 2022, 21:01 WIB
Kriteria Siswa Eligible untuk Masuk SNBP (SNMPTN) 2023 dan Persyaratannya /pexels.com/Pavel Danilyuk/

INFOTEMANGGUNG.COM – Tidak terasa sudah akhir tahun 2022, ini berarti sudah mulai lagi persiapan untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP untuk masuk ke Perguruan Tinggi.

Dahulu istilah ini disebut dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN. Tapi kini disebut SNBP dan jadwal proses seleksi sudah dimulai Desember 2022 ini.

Jika lolos sebagai siswa eligilble, maka siswa tersebut akan bisa mengikuti SNBP tanpa biaya pendaftaran dan tidak perlu mengikuti tes masuk ke Perguruan Tinggi Negeri atau PTN karena sudah lolos SNBP.

Siswa Eligible

Siswa seperti apakah yang disebut siswa eligible? Sesuai arti katanya dalam bahasa Inggris, eligible berarti memenuhi syarat. Jadi dalam konteks SNBP, siswa eligible adalah siswa yang dapat memenuhi standar SNBP.

Baca Juga: Persiapan Masuk PTN, Inilah Syarat SNMPTN 2023 yang Wajib Kamu Ketahui!

Standar SNBP adalah siswa yang memiliki prestasi akademik di sekolahnya. Nilai-nilainya dianggap stabil selama semester 1-5. Namun juga harus terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

SNBP dan PDSS

Sesuai singaktannya, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi berarti jalur khusus siswa berprestasi untuk bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri tanpa perlu melalui tes. Karena dianggap sudah membuktikan prestasinya selama sekolah.

Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS adalah catatan lengkap atau rekam jejak atas prestasi siswa dan kinerja sekolah. Pengisian datanya dilakukan oleh Kepala Sekolah yang juga menjamin kebenaran data yang diberikan.

Persyaratan PDSS adalah sekolah yang menggunakan kurikulum nasional KTSP 2006 dan 2013 (sistem paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak bisa mengikuti PDSS.

Kriteria Penilaian SNBP 2023

Ada dua aspek yang dijadikan sebagai bobot penilaian untuk SNBP 2023, yaitu:

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Beasiswa Kuliah dari Pemerintah, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

  • Minimal 50% nilai rata-rata rapor keseluruhan.
  • Maksimal 50% nilai mata pelajaran penggali minat dan bakat.

Hal ini berbeda dengan tahun 2022 lalu, di mana fokus penilaiannya hanya pada beberapa mata pelajaran tertentu. Sekarang dilakukan penilaian dari nilai rapor keseluruhan.

Persyaratan Peserta SNBP 2023

Seperti yang dibahas sebelumnya, siswa eligible yang berhak mengikuti SNBP 2023 harus memenuhi persyaratan berikut;

  • Memiliki prestasi akademik dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nilai rapor semester 1-5 telah dimasukkan datanya di PDSS.
  • Wajib mengunggah portofolio khusus untuk siswa yang memilih program studi di bidang seni (termasuk disain, fotografi, film, dan televisi) dan olahraga.
  • Boleh memilih dua program studi sekaligus. Namun salah satu harus PTN yang berada di provinsi yang sama dengan sekolah.
  • Jika hanya memilih satu program studi, boleh memilih PTN dari provinsi manapun.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Beasiswa ke Luar Negeri, Mudah dan Wajib Dicoba

Tanggal 28 Desember 2022 akan diumumkan kuota sekolah yang berhak mengikutkan siswa berprestasinya dalam program SNBP 2023. Sedangkan penetapan siswa eligible yang lolos seleksi adalah pada tanggal 3 Januari – 8 Februari 2023.

Pengumuman hasil SNBP 2023 akan diberitahukan pada tanggal 28 Maret 2023. Jadi siswa yang lolos seleksi bisa mulai melakukan proses daftar ulang.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: brainacademy.id

Tags

Terkini

Terpopuler