Komplit! Informasi Pendaftaran, Mekanisme dan Prioritas PPPK 2022

17 September 2022, 15:28 WIB
Komplit! Informasi Pendaftaran, Mekanisme dan Prioritas PPPK 2022 /Pixabay/aditiotantra

INFOTEMANGGUNG.COM - Kabar baik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun ini seharusnya ditanggapi dengan antusias oleh yang berkepentingan. Ini informasi komplit tentang pendaftaran, mekanisme dan prioritas PPPK 2022.

Seperti dikutip Info Temanggung.com dari website menpan.go.id mengenai pendaftaran, mekanisme dan prioritas PPPK 2022, perekrutan PPPK akan dimulai pada akhir bulan September tahun 2022 ini.

"Hal ini sudah saya pelajari, jika melihat time table, waktunya cukup mepet, persiapan harus tuntas sebab menjelang akhir September 2022 PPPK sudah harus rekrutmen. Kita harus melipatgandakan kecepatan kerja," ujar Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari laman resmi menpan.go.id.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Satu Juta Guru Honorer akan diangkat Jadi PPPK

Perekrutan Aparatur Sipil Negara tahun 2022 ini diprioritaskan bagi pelayanan dasar yakni pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan. Fokus lain, seperti dikemukakan menpan ialah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).

Kementerian PANRB juga sudah menghitung jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara untuk nasional pada tahun ini. Kebutuhan ASN pada tahun 2022 banyaknya 530.028 orang.

Jumlah ini terdiri dari kebutuhan 90.690 orang pada instansi pusat, dan 439.338 orang kebutuhan instansi daerah.

Baca Juga: Apa Saja Model Baru Perkuliahan PPG Prajabatan Gelombang II?

Formasi untuk guru sebanyak 319.716 orang dan untuk tenaga kesehatan jumlahnya 92.014 dan sisanya 27.608 orang untuk Tenaga Teknis.

Lebih lanjut dari pendaftaran, mekanisme dan prioritas PPPK 2022, ada tiga mekanisme untuk pelamar perekrutan PPPK guru tahun 2022.  Mekanisme pertama adalah penilaian kesesuaian kualifikasi akademik, kinerja, kompentasi dan background check atau pemeriksaan latar belakang pendaftar.

Lanjutannya, mekanisme kedua akan  mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, sosial, pedagogik serta kepribadian. Kemudian mekanisme ketiga pertimbangannya adalah dimensi kompetensi manajerial, teknis dan sosial kultural.

Nantinya pelaksanaan tes memakai sistem Computer Assisted Test. BKN telah menerima 4.750 soal SKD CASN. Dari 4.075 soal itu 2.125 soal adalah tentang manajerial, 1.700 soal tentang sosial kultural serta 250 soal berupa wawancara.

Baca Juga: Kuota Formasi PPPK 2022 Guru Seluruh Indonesia, Cek Selengkapnya di Sini!

Pemerintah akan bertindak tegas mendikualifikasi peserta yang curang saat tes. Pada tes sebelumnya ada 300 peserta yang curang. Selain didiskualifikasi  mereka tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya. NIK mereka sudah masuk daftar hitam.

Prioritas I dari pelamar diisi oleh guru non-ASN, Tenaga Honorer eks Kategori II, lulusan PPG, dan guru swasta. Persyaratannya mereka belum memperoleh formasi walau telah memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Untuk Prioritas  II pelamarnya ialah Tenaga Honorer eks Kategori II.  Prioritas III ditujukan bagi guru non-ASN sekolah negeri dengan masa kerja paling sedikit 3 tahun yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Surat Edaran Penghapusan Tenaga Honorer Resmi Dirilis, agar Bisa Diangkat Jadi PPPK Intip Syaratnya di Sini

Demikian pendaftaran, mekanisme dan prioritas PPPK 2022. Bagi lulusan PPG yang tercatat di basis data Kemendikbudristek serta guru yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum.***

 

Editor: Septyna Feby

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler