Dalam aturan tersebut juga tertulis bahwa jumlah hari kerja dan/atau jam kerja dapat diubah terkait keputusan Presiden mengenai libur nasional, cuti bersama, dan kebijakan peraturan perundang-undangan.
Jadi, itulah rincian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2024 ini.***