INFOTEMANGGUNG.COM - PJ Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu adalah seorang pejabat yang memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin dan mengelola Kabupaten Maybrat.
Sebagai seorang pejabat publik, transparansi adalah hal yang sangat penting, termasuk dalam hal kekayaan dan aset yang dimilikinya.
Berdasarkan laporan kekayaan yang telah diajukan, kita akan mengulas dengan detail mengenai kekayaan PJ Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu.
Aset Utama: Tanah dan Bangunan
Salah satu aset utama PJ Bupati Maybrat adalah tanah dan bangunan. Dia memiliki tanah dan bangunan di beberapa lokasi yang berbeda, dengan nilai total mencapai Rp 1.473.000.000.
Di Kota Bandung, dia memiliki tanah dan bangunan seluas 1700 m2/170 m2 dengan nilai Rp 425.000.000.
Di Kota Sumedang, dia memiliki tanah dan bangunan seluas 320 m2/175 m2 dengan nilai Rp 750.000.000.
Selain itu, dia juga memiliki tanah seluas 6100 m2 di Kota Bandung senilai Rp 220.000.000 dan tanah seluas 2915 m2 di Kabupaten Minahasa Tenggara senilai Rp 78.000.000.
Kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan ini menunjukkan bahwa PJ Bupati memiliki aset properti yang signifikan di berbagai lokasi.
Ini mungkin mencerminkan investasinya dalam sektor properti, yang bisa menjadi sumber pendapatan atau nilai investasi di masa depan.
Harta Bergerak dan Kas
Selain tanah dan bangunan, PJ Bupati Maybrat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20.000.000.
Ini mencakup barang-barang seperti peralatan rumah tangga, kendaraan bermotor, atau barang berharga lainnya yang dimilikinya. Harta bergerak ini bisa mencerminkan gaya hidup dan kebutuhannya sebagai seorang pejabat.
Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 370.541.722. Kas dan setara kas adalah aset yang sangat likuid, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sehari-hari atau kebutuhan mendesak. Ini termasuk uang tunai di rekening bank atau investasi yang dapat dengan cepat diuangkan.
Hutang dan Total Kekayaan
Sebagian dari kekayaan PJ Bupati Maybrat juga mencakup hutang sebesar Rp 857.130.714. Hutang adalah kewajiban yang harus dibayarkan dan mengurangi nilai total kekayaan bersih seseorang. Dalam hal ini, total kekayaan bersihnya (aset dikurangi hutang) adalah Rp 1.006.411.008.
Dari laporan kekayaan yang diajukan, dapat dilihat bahwa PJ Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu memiliki sejumlah aset yang signifikan, terutama dalam bentuk tanah dan bangunan di berbagai lokasi.
Dia juga memiliki harta bergerak dan kas yang cukup besar, yang mungkin digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau investasi masa depan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa dia juga memiliki hutang yang cukup besar, yang harus dikelola dengan bijak.
Sebagai seorang pejabat publik, transparansi dalam melaporkan kekayaan adalah kunci, dan ini adalah langkah yang baik untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memantau dan mengawasi aset dan keuangan mereka.
Semoga laporan kekayaan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai aset dan keuangan PJ Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu kepada masyarakat Kabupaten Maybrat.***