INFOTEMANGGUNG.COM - Kekayaan seseorang seringkali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat.
Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, bukanlah pengecualian. Dengan kekayaan yang mencapai angka yang cukup mengesankan, mari kita telusuri lebih dalam tentang harta kekayaan yang dimilikinya.
Aset Tanah dan Bangunan yang Luas dan Beragam
Nunu Andriani memiliki sejumlah properti tanah dan bangunan yang cukup besar dan beragam. Dari daftar yang ada, terdapat sejumlah warisan yang telah diterimanya. Total nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai Rp. 4.784.000.000.
Tanah di Kota Palangka Raya - Nunu mewarisi sebidang tanah seluas 220 m2 di Kota Palangka Raya dengan nilai warisan sebesar Rp. 77.000.000.
Tanah dan Bangunan di Kota Palangka Raya - Selain tanah, ia juga mewarisi tanah dan bangunan seluas 220 m2/70 m2 di Kota Palangka Raya dengan nilai warisan sebesar Rp. 377.000.000.
Tanah dan Bangunan di Kabupaten Barito Kuala - Sebidang tanah dan bangunan seluas 177 m2/45 m2 di Kabupaten Barito Kuala juga merupakan bagian dari warisannya dengan nilai sekitar Rp. 400.000.000.
Tanah dan Bangunan di Kabupaten Pulang Pisau - Salah satu aset terbesar yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan seluas 1079 m2/467 m2 di Kabupaten Pulang Pisau, yang merupakan hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp. 1.000.000.000.