INFOTEMANGGUNG.COM - Pada bulan September yang akan datang, rencananya akan dibuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan pada Senin, 21 Agustus, setiap instansi pemerintah akan mengumumkan jendela pendaftaran dari tanggal 16 hingga 30 September 2023.
Meskipun belum diluncurkan secara resmi, beberapa kementerian sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Baca Juga: Jadwal Lengkap CPNS 2023 dan PPPK 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!
1. Kemenkumham RI
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) yang melalui akun Instagram resminya @kemenkumhamri mengumumkan kebutuhan 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.
Namun, persyaratan dan posisi lowongan yang diperlukan belum dijelaskan secara detail.
2. Kejaksaan RI
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) juga telah mengumumkan kebutuhan 7.846 formasi CPNS 2023. Lowongan ini terbuka mulai dari lulusan SLTA setara hingga S1.
Terdapat posisi dari jaksa hingga penjaga tahanan, dengan persyaratan pendidikan yang berbeda-beda.