KABAR BAIK! Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Kembali, Simak Jadwal dan Formasinya

- 6 Juli 2023, 09:31 WIB
Cara Daftar Rekrutmen CPNS 2023
Cara Daftar Rekrutmen CPNS 2023 /Pexels.com / Anete Lusina/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka kembali dengan berbagai formasi dan kuota yang berbeda. Berikut ini kami sajikan, rekrutmen CPNS 2023 dibuka kembali, simak jadwal dan formasinya.

CPNS merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. CPNS adalah mereka yang telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil di lembaga pemerintah. Pemerintah melalui instansi-instansi di bawahnya secara berkala membuka lowongan CPNS untuk mengisi posisi yang kosong.

Untuk menjadi CPNS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Meskipun persyaratan dapat berbeda tergantung pada instansi yang membuka lowongan seperti tes seleksi, SKD, dan psikotes.

Baca Juga: 4 Kota Penghasil Orang Cerdas di Jawa Tengah, Ternyata Markasnya Bukan di Semarang

Tahun 2023 ini pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS 2023 dengan berbagai formasi.

Dikutip dari website menpan.go.i,d menpan rb menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka lowongan untuk 1 cpns tahun ini, dari total 1 juta formasi yang diusulkan, sebanyak 80 persen untuk pppk dan 20 persen dibbuka untuk para fresh graduate atau lulusan baru.

namun, 1 juta formasi cpns masih berupa usulan, sedianya kebutuhan nasional  untuk asn 2023 yakni 1.030.751 formasi.

Berikut ini kami sajikan informasi jadwal Rekrutmen CPNS 2023.

Jadwal Rekrutmen CPNS 2023

1. Pengumuman Seleksi CPNS : 30 Juni–14 Juli 2023

2. Pendaftaran Seleksi CPNS : 30 Juni–21 Juli 2023

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28–29 Juli 2023

4. Masa Sanggah : 30 Juli–1 Agustus 2023

5. Jawab Sanggah : 30 Juli–8 Agustus 2023

6. Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2023

7. Pelaksanaan SKD : 25 Agustus–4 Oktober 2023

8. Pengumuman Hasil SKD : 17–18 Oktober 2023

9. Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober–1 November 2023

10. Pelaksanaan SKB : 8–29 November 2023

11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 15–17 Desember 2023

12. Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 : 18–19 Desember 2023

13. Masa Sanggah : 20–22 Desember 2023

14. Jawab Sanggah : 20–29 Desember 2023

15. Pengumuman Pasca Sanggah : 30–31 Desember 2023

16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1–18 Januari 2024

17. Usul Penetapan NIP : 19 Januari–18 Februari 2024

Baca Juga: Pesawat Tak Sesuai Ketentuan, Lion Air Ditolak Mendarat di Tanjung Pandan

Jadwal rekrutmen CPNS tersebut dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Saat ini CPNS memberikan kesempatan bagi individu yang ingin terlibat dalam sektor publik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Namun, penting untuk diingat bahwa menjadi CPNS membutuhkan persiapan yang matang, termasuk pemahaman mendalam tentang persyaratan dan prosedur seleksi.

Dengan tekad, usaha, dan persiapan yang tepat, menjadi CPNS dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun karir dalam pelayanan publik di Indonesia.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah