INFOTEMANGGUNG.COM – Pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pembelarajan agama islam, justru sering kali menimbulkan kasus asusila. Banyak kasus asusila yang terjadi di beberapa pondok pesantren. Salah satunya adalah pondok pesantren yang sedang viral yaitu Ponpes Al Zaytun.
Baru-baru ini terungkap sebuah kasus asusila di Ponpes Al Zaytun yang terteltak di Indramayu. Di lansir dari sebuah video di Tiktok, seorang nara sumber yang bernama Ken Setiawan dan sekaligus merupakan mantan santri Ponpes AL Zaytun mengungkap sebuah fakta tentang Ponpes Al Zaytun.
Inilah fakta mengejutkan dari Ponpes Al Zaytun :
Banyak Santri yang Dugem
Ken Setiawan mengatakan bahwa beliau pernah mengantarkan 16 orang santri menuju ke sudah pusat pelacuran terbesar di Indramayu. Beliau tidak segan—segan membeberkan nama tempat pelacuran itu. Nama tempat pelacuran itu adalah Ci Cilegon Indah.
Baca Juga: Hore! Ponpes Nailul Anwar An Nawa Resmi Dibuka, Ini Pesan Bupati Temanggung
Beliau juga menyebutkan bahwa santri yang ikut serta pergi ke tempat pelacuran itu memang pada dasarnya memiliki karakter anak-anak nakal. Dengan hal ini bisa disimpulkan bahwa itu bisa termasuk kegiatan yang menjadi kebiasaan dan euforianya pasti menyebar ke santri lain.
Perampokan dan Pencurian Dianggap Legal
Di dalam pesantren itu diajarkan dan diamankan sebuah prinsip bahwa semua harta di luar kelompok, bahkan termasuk harta orangtua sendiri yang belum berbaiat itu kafir. Jadi halal untuk diambil begitu saja, kata kasarnya yaitu dicuri. Mencuri harta orang kafir itu sama sekali bukan termasuk perbuatan dosa.
Sebulan Harus Bisa Mengunpulakan Uang Sebesar 10 Miliar
Semua santri pasti mendapat perintah pergi keluar untuk mencari dana (dengan cara apapun, termasuk mencuri / merampok). Dalam Ponpes Al Zaytun sebulan harus mendapatkan dana sebesar 10 miliar rupiah. Bila tidak bisa mencapai target, akan mendapat hukuman cambuk hingga tubuhnya berdarah.