Elektabilitas Anies Tertinggi di DKI Jakarta, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia: Top of Mind

- 11 Mei 2023, 17:38 WIB
Elektabilitas Anies Tertinggi di DKI Jakarta
Elektabilitas Anies Tertinggi di DKI Jakarta /Instagram @ aniesbaswedan/

Di samping itu, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu dan memenuhi persyaratan untuk memperoleh minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Atau, pasangan calon dapat diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dengan total suara sah minimal 34.992.703.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x