Pihaknya berharap dengan adanya konversi ini, terjadi penghematan BBM hingga Rp. 3 triliyun per tahun. Konversi motor listrik juga termasuk yang mendapat insentif sebesar 7 juta. Untuk itu, pemerintah mendorong tumbuhnya bengkel-bengkel konversi ini.
“Diharapkan, hal itu dapat mencapai penghematan BBM bagi pemerintah sebesar Rp. 3 triliyun per tahun,” ujar Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani di Solo, Selasa, 7 Maret 2023 pada acara Seminar Nasional 100 Tahun Industri Otomotif Nasional.
Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik 2023 dan Cara Membelinya
Baca Juga: Insentif Mobil Listrik 80 Juta Motor Dapat 7 Juta, Apa Iya Hanya Untuk Menyenangkan Orang Kaya Saja
Untuk bisa menerima subsidi motor listrik 2023, masyarakat harus masuk dalam kategori yang ditentukan. Adapun kategori yang ditetapkan oleh pemerintah adalah:
- Pelaku UMKM
- Masyarakat pelaku UMKM penerima KUR
- Masyarakat penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
- Pelanggan PLN 450-900 VA
Masyarakat di luar kategori yang disebutkan di atas tidak berhak menerima subsidi motor listrik. Kemudian, ada juga jenis-jenis motor yang tidak bisa menerima subsidi konversi ke motor listrik yaitu moge, motor bodong, dan motor mogok.
KESDM juga mengatakan jika ada batas usia motor yang berhak mendapatkan subsidi yaitu maksimal 7 sampa 10 tahun. Motor-motor yang terlalu tua dinilai tidak mampu melewati persyaratan sertifikasi di Balai Kementerian Perhubungan. Nantinya, semua komponen sepeda motor akan dicek.***