KLHK Dorong Pengelolaan Baterai Bekas Motor dan Mobil Listrik Melalui Ekonomi Sirkular

- 22 Februari 2023, 19:19 WIB
KLHK Dorong Pengelolaan Baterai Bekas Motor dan Mobil Listrik Melalui Ekonomi Sirkular
KLHK Dorong Pengelolaan Baterai Bekas Motor dan Mobil Listrik Melalui Ekonomi Sirkular /ANTARA

INFOTEMANGGUNG.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dorong pengelolaan baterai bekas dari motor dan mobil listrik dilakukan dengan menerapkan ekonomi sirkular. 

Dilansir dari ANTARA tujuannya adalah supaya baterai bekas tersebut tidak membahayakan lingkungan sekaligus memberi tambahan nilai ekonomi. Pasalnya, baterai bekas ini dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan baterai lithium yang baru.

“Pendekatan ekonomi sirkular baterai bekas dari kendaraan bermotor listrik dengan melakukan pemanfaatan untuk dijadikan sebagai bahan baku pembuatan baterai lithium yang baru”, ujar Rosa Vivien Ratnawati selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK.

Baca Juga: Beda STNK Motor Listrik dan STNK Motor Bensin serta SIM Motor Listrik dan Penghitungan Pajak Kendaraan Listrik

Menurut Rosa potensi limbah dari kendaraan listrik yang perlu diwaspadai dan diperhatikan adalah baterai dan minyak pelumas bekasnya. Oleh karena itu, pemanfaatan baterai dengan ekonomi sirkular dinilai lebih ramah lingkungan.

Selain itu, pemanfaatan baterai bekas mobil atau motor listrik ini juga meminimalisir penggunaan bahan baku baru. Hal ini dapat menekan biaya produksi dari komponen utama kendaraan listrik. Memang masuk akal karena akan lebih murah memanfaatkan bahan bekas seperti ini daripada bahan baku baru.

Baca Juga: Komponen Pada Motor Listrik, Apa Bedanya dengan Motor Bensin?

Halaman:

Editor: Wahyu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x