Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau

- 22 Februari 2023, 09:32 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau
Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau /Tangkap layar ANTARA//

INFOTEMANGGUNG.COM – Melalui Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), pemerintah resmi menetapkan insentif motor listrik sebesar Rp7 juta dan akan berlaku pada Maret mendatang.

Subsidi kendaraan listrik di segmen roda dua ini diberikan guna mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Upaya Pemerintah Mengembangkan Produksi Motor Listrik Bersama Kementerian Perindustrian

Pemerintah berharap dengan langkah ini dapat mendukung keberlangsungan lingkungan sekaligus mengurangi dan bahkan menghentikan ketergantungan terhadap konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai 70 miliar liter per tahun.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto turut mengapresiasi langkah tersebut karena akan memberikan dampak positif bagi pemilik kendaraan listrik, terutama dalam hal biaya yang jauh lebih murah.

“Karena harga jadi mendekati dan sangat kompetitif dengan sepeda motor konvensional. Dan tentunya, TCO (Total Cost Ownership) sepeda motor listrik menjadi lebih murah dibandingkan TCO sepeda motor konvensional,” kata Riyanto dikutip oleh INFOTEMANGGUNG.COM dari ANTARA pada Rabu, 22 Februari 2023.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Taufik Bawazier di sela-sela arena pameran otomotif tahunan di JIEXPO, Kemayoran Jakarta Pusat mengatakan jika insentif ini akan diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Halaman:

Editor: Kurnia Fatchul Ma'rifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x