Inilah Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kelurahan Pada Pemilu 2024, Lebih Tinggi dari Tahun 2019

- 11 Januari 2023, 19:21 WIB
Inilah Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kelurahan Pada Pemilu 2024, Lebih Tinggi dari Tahun 2019
Inilah Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kelurahan Pada Pemilu 2024, Lebih Tinggi dari Tahun 2019 /pexel.com/Ahsanjaya/

INFOTEMANGGUNG.COM – Artikel ini akan membahas tentang besaran gaji Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) tingkat desa dan kelurahan pada tahun 2024, lebih tinggi dari tahun 2019.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai panitia pengawas pemilu 2024, perlu berbahagia karena dikabarkan bahwa gaji yang diterima akan lebih tinggi dari 5 tahun silam.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 100, Apa Dampak Perkembangan Komputer Bagi Manusia

Tahapan penyelenggaraan pemilu di kelurahan dan desa kini ada pengawasnya. Namanya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa.

Panwaslu merupakan nama lain dari Bawaslu sebelum dikeluarkannya Undang-Undang no.15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kabar kenaikan upah Panwaslu ini disampaikan oleh Sekjen Bawaslu RI La Bayoni dalam penjelasannya di rapat evaluasi finalisasi pemodan pembentukan Panwas Desa/Kelurahan di Manado pada selasa, 27 Desember 2022.

La Bayoni menyampaikan bahwa draft final terkait pedoman pembentukan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu)  sedang disiapkan untuk selanjutnya akan disosialisasi dan dilaksanakan.

"Sebagai langkah awal pembentukan Panwaslu Keluruahan/Desa dipersiapkan pedoman dan mensosialisasikannya" ujar La Bayoni dilansir dari bawaslu.go.id.

Adapun gaji – gaji Panwaslu Desa/Kelurahan telah tertuang dalam surat Menkeu (Menteri Keuangan) nomor 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangai oleh Sri Mulyani yaitu sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Bengkuluekspress.disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah