Bagaimana Gambaran Gaji dan Jaminan Kesejahteraan Dosen di Indonesia?

- 10 Januari 2023, 15:23 WIB
Bagaimana Gambaran Gaji dan Jaminan Kesejahteraan Dosen di Indonesia?
Bagaimana Gambaran Gaji dan Jaminan Kesejahteraan Dosen di Indonesia? /Dok Universitas Muria Kudus (umk.ac.id)/

INFOTEMANGGUNG.COM – Isu kesejahteraan dosen di Indonesia tak banyak mendapat eksposur dan masih tabu untuk dibahas. Profesi ini dinilai jadi profesi dengan gaji yang menjanjikan.

Padahal masih banyak dosen di Indonesia yang sering mengeluh karena tuntutan profesi di lingkungan akademik sehingga mereka terpaksa harus bertahan dengan gaji yang minim.

Hal tersebut menjadi masalah besar dalam pemetaan kompensasi dosen yang tidak banyak orang ketahui. Perbandingan gaji dosen dengan pekerja lain, misalnya di dunia industri, akan dirasa berbeda dari segi nominal.

Baca Juga: Pembahasan Soal Pentingnya Perguruan Nasional Taman Siswa yang Dibentuk Ki Hadjar Dewantara bagi Pribumi

Seorang dosen harus menjalani tuntutan Tri Dharma, yaitu mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Namun, jaminan kompensasi yang mereka terima belum tentu sepadan, tidak seperti yang dibayangkan.

Terdapat ketidakjelasan standar gaji dosen yang diterapkan karena semakin banyaknya perguruan tinggi di Indonesia.

Hal tersebut juga mengakibatkan jenis dosen yang sangat bervariasi sehingga gaji, manfaat, dan kondisi kerja juga menjadi beragam.

Menurut Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, hanya salah satu jenis dosen yang gajinya relatif jelas, yaitu dosen PNS.

Akan tetapi, struktur gaji dosen PNS tidak sama dengan kelayakan upah yang mereka terima. Proses kenaikan golongan dan gaji juga belum tentu berjalan dengan baik karena bisa penuh hambatan.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x