Beredar Surat Edaran Disdikbud Pesisir Barat Terkait Larangan Membawa Lato-Lato ke Sekolah

- 6 Januari 2023, 19:30 WIB
Beredar Surat Edaran Disdikbud Pesisir Barat Terkait Larangan Membawa Lato-Lato ke Sekolah
Beredar Surat Edaran Disdikbud Pesisir Barat Terkait Larangan Membawa Lato-Lato ke Sekolah /

INFOTEMANGGUNG.COM - Beredar Surat Larangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Lampung tentang siswa yang tidak diperbolehkan membawa lato-lato ke sekolah.

Dilansir dari @lambe_turah yang sudah disukai oleh 104.904 orang menjelaskan jika tengah viral surat edaran tentang membawa lato-lato ke sekolah. 

Pelarangan tersebut tertuang dalam surat edaran dengan nomor 420/13/IV.01/2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Pendidikan 2022 Capai Rp472,6 Triliun, Sri Mulyani: Salah Satu Belanja Terbesar dalam APBN

Dengan dasar Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menghimbau agar Kepala TK, SD dan SMP Negeri/Swasta Kabupaten Pesisir Barat agar siswa dilarang membawa alat permainan lato-lato ketika di lingkungan sekolah. 

Trendingnya lato-lato diawali dari TikTok, di mana banyak pemakai tunjukkan ketrampilan mereka mainkan dua bola dengan bahan polimer itu. Lato-lato sebagai permainan tradisional yang telah terkenal semenjak tahun 1990-an. Permainan ini dulunya terdapat banyak di daerah pedesaan. 

Cara memainkannya yang mudah membuat banyak orang kembali memainkan lato-lato dari anak kecil, orang dewasa, guru, artis, pejabat bahkan semua kalangan. 

Kini muncul berbagai cara untuk memainkan lato-lato dari dengan menggunakan telunjuk tangan, memainkan beberapa lato-lato sekaligus bahkan muncul metode cara baru memainkan lato-lato. 

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Instagram @lambeehturah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x