INFOTEMANGGUNG.COM - Beredar Surat Larangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Lampung tentang siswa yang tidak diperbolehkan membawa lato-lato ke sekolah.
Dilansir dari @lambe_turah yang sudah disukai oleh 104.904 orang menjelaskan jika tengah viral surat edaran tentang membawa lato-lato ke sekolah.
Pelarangan tersebut tertuang dalam surat edaran dengan nomor 420/13/IV.01/2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Lampung.
Dengan dasar Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menghimbau agar Kepala TK, SD dan SMP Negeri/Swasta Kabupaten Pesisir Barat agar siswa dilarang membawa alat permainan lato-lato ketika di lingkungan sekolah.
Trendingnya lato-lato diawali dari TikTok, di mana banyak pemakai tunjukkan ketrampilan mereka mainkan dua bola dengan bahan polimer itu. Lato-lato sebagai permainan tradisional yang telah terkenal semenjak tahun 1990-an. Permainan ini dulunya terdapat banyak di daerah pedesaan.
Cara memainkannya yang mudah membuat banyak orang kembali memainkan lato-lato dari anak kecil, orang dewasa, guru, artis, pejabat bahkan semua kalangan.
Kini muncul berbagai cara untuk memainkan lato-lato dari dengan menggunakan telunjuk tangan, memainkan beberapa lato-lato sekaligus bahkan muncul metode cara baru memainkan lato-lato.