Pada sosialisasi ini juga diinfokan bahwa skema pemotongan dana BOSP yang dilakukan kepada satuan pendidikan yang terlambat ketika memberikan laporan. Skema ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dari satuan pendidik tentang hak dan kewajibannya.
Baca Juga: Untuk Mempermudah Masyarakat dalam Layanan Administrasi Kependudukan, Bupati Luncurkan Program Ini
Kemendikbud Ristek juga berharap, dana bantuan BOS ini dapat mencapai ke sasaran yang tepat dan dapat memajukan pendidikan di Indonesia Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses seputar dana BOS di website https://bos.kemdikbud.go.id.***