Untuk Mempermudah Masyarakat dalam Layanan Administrasi Kependudukan, Bupati Luncurkan Program Ini

- 31 Desember 2022, 17:21 WIB
Untuk Mempermudah Masyarakat dalam Layanan Administrasi Kependudukan, Bupati Luncurkan Program Ini
Untuk Mempermudah Masyarakat dalam Layanan Administrasi Kependudukan, Bupati Luncurkan Program Ini /temanggungkab.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kamis, 29 Desember 2022, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq meresmikan program yaitu “Penerapan Kecamatan Penyangga dan Loket Desa Pelayanan Adminduk” yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) yang bertempat di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Pada kegiatan ini turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Ketua Komisi A DPRD Temanggung, Wakil Ketua Komisi A, Sekretaris Komisi A, Kepala Dindukcapil Temanggung, dan Inspektur.

Baca Juga: Demi Menciptakan Roda Perekonomian Desa, Paguyuban Mangku Praja Gelar Kepala Desa Bersatu

Pada sambutannya, bupati mengatakan bahwa inovasi pelayanan pengurusan administratif kependudukan sipil yang bisa diakses masyarakat melalui loket di desa dan 20 kecamatan penyangga secara langsung, hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

“Sekarang inovasi yang terbaru adalah membuat layanan dengan menyiapkan kecamatan-kecamatan penyangga yang mana hari ini akan lebih mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Temanggung”, ujar Bupati.

Baca Juga: SMAN 1 Parakan Resmi Menjadi Sekolah Budaya, Begini Harapan dari Bupati Temanggung

Sesuai dengan peraturan yang sudah ada, nilai efisiensi biaya operasional yang dikeluarkan masyarakat dapat ditekan dengan adanya pelayanan tersebut.

Selain itu, menjaga komitmen, integritas dan kualitas dalam memberikan pelayan tetap bersih dan transparan harus tetap diterapkan.

“Yang tadinya semua pelayanan di kabupaten mengurus dengan biaya transportasi pribadi, sekarang bisa diurus di desa. Kemudian juga adanya moment penyangganya yang mengontrol dan lain sebagainya di beberapa kecamatan, sehingga masyarakat tidak harus ke kabupaten dan cukup di desa saja sudah selesai”. ujar Bupati.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x