BLT Dana Desa 2023 Dihapus, Pemerintah Gantikan dengan Bansos Ini

- 3 Januari 2023, 15:32 WIB
BLT Dana Desa 2023 Dihapus, Pemerintah Gantikan dengan Bansos Ini
BLT Dana Desa 2023 Dihapus, Pemerintah Gantikan dengan Bansos Ini /Canva/

Adapun masyarakat miskin ekstrim yang dimaksud adalah masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp. Rp. 11. 633 sehari. Masyarakat dalam kategori inilah yang nantinya akan menjadi penerima BLT.

Adapun besaran BLT nantinya adalah Rp. 300.000 setiap bulan, sama dengan BLT Dana Desa sebelumnya.

BLT Dana Desa Rawan Dikorupsi

Sementara itu, di tengah kabar penggantian BLT Dana Desa ini, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri menilai BLT Dana Desa ini rawan korupsi.

Yaitu adanya celah pemotongan BLT akibat ketiadaan operasional bagi penyalur BLT dan juga keadaan geografis antara desa ke bank penyalur BLT.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Bersama POS Indonesia Cairkan 3 Program Bansos

“Dapat berpotensi terjadinya pemotongan terhadap BLT Dana Desa yang diterima oleh masyarakat tersebut,” kata Herry Mulyanto, Kasatgas Pencegahan Korupsi Polri, Sabtu, 31 Desember 2022.

Meski begitu, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pemotongan BLT Dana Desa ini saat dibagikan ke masyarakat.

Sebelumnya, BLT Dana Desa ini sudah tersalurkan sebesar Rp. 3,84 T pada Mei 2022. Sedangkan target pada Desember 2022, dana yang sudah disalurkan mencapai Rp. 15,8 T.

Baca Juga: UMKM dan Sektor Parawisata Temanggung Saling Dukung, untuk Kemajuan Ekonomi Lokal

Oleh karena itu, masyarakat miskin ekstrim lah yang nantinya menjadi penerima BLT Dana Desa 2023.***

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah