INFOTEMANGGUNG.COM – BLT Dana Desa 2023 akan dihapus oleh Pemerintah dan digantikan dengan program bansos lain yang menyasar masyarakat miskin ekstrim.
Tahun 2023 memang menjadi tahun dimana beberapa bantuan Pemerintah dihentikan tetapi tetap disiapkan program penggantinya.
Masyarakat diharapkan tidak terpancing isu-isu yang mengatakan bahwa pada tahun 2023 tidak ada lagi bansos. Alasannya karena bansos tetap ada, hanya skema dan aturannya saja yang berbeda.
Terkait dengan BLT Dana Desa 2023, Pemerintah memutusakan untuk menghapusnya karena beberapa alasan. Yang utama adalah karena tidak ada lagi landasan atau dasar untuk mengeluarkan BLT ini.
BLT Dana Desa ini awalnya dibuat oleh Pemerintah karena pandemi Covid 19. Sementara itu, meskipun virus Covid 19 masih ada, PPKM sudah dicabut dan pandemi dinyatakan reda.
Sehingga, di tahun 2023, landasan atau dasar mengeluarkan BLT Dana Desa 2023 ini sudah tidak ada lagi. Selanjutnya, BLT Dana Desa ini sebenarnya digunakan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Baca Juga: Tujuh Bansos 2023 yang Tetap Diberikan Meski PPKM Dicabut, Simak Daftar Lengkapnya
Tetapi, BLT Dana Desa ini akan digantikan dengan BLT untuk masyarakat miskin ekstrim sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Itu sebabnya, dana ini tidak ditujukan untuk semua masyarakat miskin namun masyarakat yang masuk ke dalam kategori miskin ekstrim.