Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Segera Dibuka dengan Skema Baru, Cek Jadwalnya

- 3 Januari 2023, 10:33 WIB
Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Segera Dibuka dengan Skema Baru, Cek Jadwalnya
Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Segera Dibuka dengan Skema Baru, Cek Jadwalnya /Tangkap layar ui.ac.id//

INFOTEMANGGUNG.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 segera dibuka di tahun 2023 ini. Semua calon pendaftar harus memenuhi syarat agar dapat menerima program dari pemerintah ini.

Terlebih insentif yang akan didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja gelombang ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan gelombang sebelumnya. Jadi, sangat disayangkan apabila pendaftar gagal untuk mendapatkannya.

Dilansir oleh INFOTEMANGGUNG.COM dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, menyebutkan jika pendaftaran Kartu Prakerja 2023 segera dibuka.

Program pemerintah ini hadir dengan skema baru yang menawarkan bantuan insentif jauh lebih besar, yakni Rp4,2 juta. Sementara untuk periode sebelumnya, bantunya diberikan senilai Rp3,3 juta.

Baca Juga: Wajib Tahu! Kemendikbud Umumkan 6 Guru Sertifikasi yang Tidak Terima Tunjangan Profesi di 2023

Adapun rincian bantuan insentif sebanyak Rp4,2 juta merupakan biaya pelatihan yang naik dari Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta. Selanjutnya, bantuan insentif senilai Rp600 ribu hanya diberikan sebanyak satu kali dari sebelumnya yang membutuhkan empat kali pencairan.

Selain itu, bantuan insentif survei juga diberikan dua kali dengan total Rp200 ribu dari yang sebelumnya Rp150 ribu.

Dalam periode ini, pemerintah akan menampung banyak pendaftaran. Pasalnya, penerima BPUM (bantuan UMKM), BSU (Bantuan Subsidi Karyawan), Bansos PKH, dan BPNT dari Kemensos juga dapat mendaftar di gelombang ini.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair November 2022 Ini, Segera Cek Apakah Masuk Data Penerima Manfaat Bansos

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x