Tidak Semua Bansos Pemerintah Dihentikan, Hanya Sebagian Saja, Simak Daftarnya Di Sini

- 5 Januari 2023, 21:50 WIB
Tidak Semua Bansos Pemerintah Dihentikan, Hanya Sebagian Saja, Simak Daftarnya Di Sini
Tidak Semua Bansos Pemerintah Dihentikan, Hanya Sebagian Saja, Simak Daftarnya Di Sini /Canva/

Adapun besarannya adalah Rp. 600.000 selama 4 bulan dari Agustus hingga Desember 2022. Setiap bulan, KPM akan menerima Rp. 150.000. Di tahun 2023, BLT BBM ini dihentikan oleh Pemerintah.

5. BLT Minyak Goreng

Kenaikan harga minyak goreng juga membuat Pemerintah kembali menggelontorkan BLT Minyak Goreng. KPM yang termasuk daftar penerima akan menerima BLT sebanyak Rp.300.000 untuk tiga bulan.

Pencairan dimulai di bulan April, Mei, serta Juni 2022. Penerimanya adalah PKH, BNPT, dan UMKM penjual gorengan. BLT ini bisa dicairkan di Kantor Pos.

Namun, di 2023 BLT Minyak Goreng ini tidak ada lagi karena skemanya memang hanya satu kali pencairan.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Bersama POS Indonesia Cairkan 3 Program Bansos

6. BST

Bansos yang awalnya diberikan saat pandemi ini sudah resmi dihentikan oleh Kemensos. Sebelumnya, penerima bansos bisa mendapat Rp. 600.000 yang pencairannya melalui Kantor Pos.

Program Pengganti Bansos yang Dihentikan

Kementerian Sosial menyatakan jika nantinya penerima PKH adalah masyarakat yang usianya di atas 40 tahun.

Sedangkan untuk masyarakat usia 40 tahun ke bawah akan menerima pelatihan kerja dan dihapus dari daftar Bansos.

Itu sebabnya, para penerima PKH dan BPNT yang usianya di bawah 40 tahun bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk uang tunai melainkan pelatihan dalam program Kewirausahaan Sosial atau PKS.

Tujuan dari program ini adalah supaya muncul kemandirian ekonomi melalui usaha produktif sehingga masyarakat tidak selalu mengandalkan bantuan sosial. Meski begitu, regulasi resmi dari Pemerintah terkait hal ini sampai saat ini belum ada.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x