Kebijakan BOSP 2023 Untuk Mewujudkan Pembiayaan Pendidikan yang Inklusif dan Adil

- 2 Januari 2023, 10:11 WIB
Sosialisasi Rancangan Kebijakan BOSP 2023
Sosialisasi Rancangan Kebijakan BOSP 2023 /tangkapan layar Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen/

INFOTEMANGGUNG.COM - Implementasi program Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran (TA) 2023 akan segera dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen).

Program tersebut merupakan kolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berbagai persiapan mulai dilakukan salah satunya dengan melakukan webinar sosialisasi rancangan Kebijakan BOSP TA 2023.

Baca Juga: CEK DISINI! Informasi Kriteria Guru Honorer Negeri dan Guru Tetap Swasta Dapat Ikut PPPK Kemenag

Sosialisasi tersebut dilakukan secara daring dan disiarkan melalui channel Youtube resmi Ditjen PAUD Dikdasmen pada tanggal 22 Desember 2022.

Acara tersebut bertujuan untuk bertujuan untuk mensinergikan berbagai regulasi terkait pengelolaan BOSP di masing-masing kementerian.

“Komitmen Kemendikbudristek untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas, inklusif, adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia tidak pernah luntur. Dengan prinsip gotong royong dalam kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbursitek terus mengajak seluruh ekosistem pendidikan untuk bergerak bersama-sama mendorong hadirnya transformasi dalam bidang pendidikan,” kata Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen).

Dirjen Iwan Syahril mengawali webinar tersebut dengan mengajak seluruh ekosistem pendidikan untuk mendorong hadirnya transformasi dengan memperhatikan beberapa perubahan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan program BOSP TA 2023.

Poin penting yang digarisbawahi oleh Dirjen Iwan adalah perlunya kolaborasi antar instansi terkait sebagai persiapan agar penyaluran Dana BOSP Tahun Anggaran 2023 berjalan dengan lancar.

“Gotong royong dan kolaborasi ini, tentu akan terus akan kita tingkatkan, termasuk dalam memberikan informasi yang lebih cepat dan tepat terkait regulasi pengelolaan Dana BOSP, sebagai langkah awal persiapan penyaluran Dana BOSP Tahun Anggaran 2023,” ucap Dirjen Iwan.

Agenda acara selanjutnya adalah penjelasan yang dilakukan oleh Sekretaris PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Sutanto tentang penggabungan nomenklatur pada tahun 2023.

Meski demikian, penggabungan tersebut tidak mengubah mekanisme Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Kesetaraan yang selama ini berlangsung.

Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dibuka di Jatim (Jawa Timur), Cek Informasinya Di Sini

“Penggabungan nomenklatur tidak menghilangkan (alur) mekanisme BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan yang selama ini telah terlaksana, justru menyederhanakan dan memudahkan dalam pemanfaatan dana cadangan antar jenis/menu kegiatan,” jelas Sutanto.

Untuk informasi yang lebih jelas tentang dana BOS, masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman website https://bos.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah