CEK DISINI! Informasi Kriteria Guru Honorer Negeri dan Guru Tetap Swasta Dapat Ikut PPPK Kemenag

- 2 Januari 2023, 09:07 WIB
CEK DISINI! Informasi Kriteria Guru Honorer Negeri dan Guru Tetap Swasta Dapat Ikut PPPK Kemenag
CEK DISINI! Informasi Kriteria Guru Honorer Negeri dan Guru Tetap Swasta Dapat Ikut PPPK Kemenag /kemenag.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM – Kementerian Agama telah memberikan informasi terkait informasi kriteria guru honorer negeri dan guru tetap swasta dapat ikut PPPK Kemenag.

Informasi tersebut diberikan bersamaan dengan pengumuman dibukanya seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Moderasi Agama Terbaru untuk Tes PPPK Kemenag 2022/2023

Pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan ditutup pada 6 Januari 2023. Dalam seleksi tersebut, Kemenag membuka sebanyak 49.549 Formasi yang bisa didaftarkan.

Salah satu tujuan dibukanya pendaftaran PPPK 2022 ini untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang sudah mengabdi sejak lama di Kemenag.

Informasi Kriteria Guru Honorer Negeri dan Guru Honorer Tetap Swasta

Sesuai dengan pemberitahuan yang ada di surat edaran mengenai informasi kriteria guru honorer negeri dan guru tetap swasta dapat ikut PPPK Kemenag, dijelaskan sebagai berikut:

  1. Pelamar dengan kategori terlampir menjadi prioritas ke 1 untuk THK-2.
  2. Merupakan Tenaga Pendidik non ASN yang berada di Madrasah Negeri.
  3. Merupakan Tenaga Pendidik Yayasan tetap ataupun honorer di Madrasah Swasta dan sudah melengkapi syarat sertifikasi dan inpassing.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja Guru Agar Lolos Seleksi PPPK 2022

  1. Merupakan Tenaga Pendidik Yayasan tetap ataupun honorer di Madrasah Swasta non sertifikasi dan non inpassing.

Selain informasi kriteria guru honorer negeri dan guru tetap swasta dapat ikut PPPK Kemenag, calon pelamar juga bisa memperoleh informasi mengenai alur pendaftaran PPPK Kemenag.

Alur Pendaftaran PPPK Kemenag Bagi Guru Honorer

Pastikan calon pelamar dapat mendaftar terlebih dahulu melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id dan melengkapi data-data yang diminta.

Selanjutnya calon pelamar dari guru honorer dapat memilih kategori jurusan S1 dan akan muncul daftar jabatan yang diinginkan dalam pendaftaran PPPK Kemenag.

Selanjutnya muncul laman yang menampilkan informasi wilayah sesuai dengan domisili yang dimasukkan pada data pelamar.

Berdasarkan informasi kriteria guru honorer negeri dan guru tetap swasta dapat ikut PPPK Kemenag yang tertera, pelamar dapat melampirkan data pengalaman kerja yang diinput sesuai dengan data-data yang diminta.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru

Kemudian upload semua dokumen dan cetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa pendaftaran telah selesai dilaksanakan.

Pastikan pelamar mengunggah semua berkas sebelum waktu pendaftaran ditutup. Pemberkasan akan diperiksa pada 12-15 Januari 2023.

Jika lolos ke tahap selanjutnya, maka pelamar akan mengikuti alur rangkaian tes yang sudah ditentukan sesuai dengan jadwal seleksi PPPK Kemenag.

Peserta yang dinyatakan lolos pemberkasan administrasi sebagaimana yang tercantum pada informasi kriteria guru honorer negeri dan guru tetap swasta dapat ikut PPPK Kemenag.

Dapat melanjutkan ke seleksi kompetensi yang terdiri dari bobot nilai 60% melalui CAT BKN dan 40% melalui Tes Moderasi Beragama.

Demikian informasi yang bisa diberikan, pelamar disarankan untuk mencari informasi-informasi lainnya agar sesuai dengan kebutuhan yang ingin diambil.***

INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x